Rabu, 14 September 2022

MENCINTAI SELAIN-NYA DAN MENDAHULUKAN SELAIN-NYA ADALAH BAGIAN DARI KESYIRIKAN


TAUHID ADALAH PEMURNIAN PERIBADATAN KEPADA ALLAH.

Disarikan dengan penambahan dan pengurangan dari kitab fathul majid syaikh abdurrahman hasan alu syaikh penjelasan kitab tauhid (syaikh muhammad bin abdul wahhab) bab “tafsiran tauhid dan syahadat laa ilaaha illallah” untuk dapat di fahami dengan mudah. Aamiin.

Dan mereka mereka mencintai sesembahan-sesembahan selain allah itu dengan berdo’a kepadanya memuliakan kuburan-kuburan mereka beribadah didalamnya, memuliakan nya dengan meninggikan kubah-kubah diatas kuburan-kuburan itu. Hal itu tidak akan dilakukan tanpa dasar cinta dan menganggapnya dengan pemuliaan yang penuh penghormatan.

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). Al Baqarah (2) : 165.

Ibnu jarir meriwayatkan dari mujahid dalam menafsiri ayat ini : “ mereka membanggakan dan menyamakan tuhan-tuhan tandingan itu dengan allah. Maha suci allah dari sekutu-sekutu, “Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada allah.” (Al Baqarah : 165)” daripada cintanya orang-orang kafir kepada berhala-berhala mereka”.

Ayat ini menerangkan, bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan yang selain-Nya dalam cinta, maka ia telah menjadikanya sekutu dalam ibadah dan menjadikanya sesembahanselain allah. Hal itu adalah syirik yang tidak diampuni Allah. Sebagaimana allah ta’ala berfirman menjelaskan keadaan mereka “Dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.”

Ayat ini juga menjelaskan tentang keadaan mereka yang mencintai sekutu-sekutu mereka seperti cinta mereka kepada Allah. Mereka mencintai Allah dengan cinta yang sangat besar, sementara hal itu tidak menjadikan diri mereka disebut sebagai musliim. Maka bagaimana halnya dengan orang yang mencintai sekutu-sekutunya itu lebih besar daripada cinta kepada Allah? Lalu bagaimana denga orang yang hanya mencintai sekutu-Nya saja ?

Mereka mencintai andaad (tandingan/sekutu) bagi allah itu dengan kecintaan yang melampaui batas, tertuang dalam hukum-hukum yang di ikuti, dalam nyanyian-nyanyian dan puji-pujian, dalam syair-syair mereka, dalam amalan-amalan mereka yaitu dengan melebih-lebihkannya melebihi dari apa yang diperintahkan allah ta’ala. Lebih dahulu menyebut nya dalam keseharianya, membuat patung-patung, membuat gambar, membuat symbol-symbol untuk di gantungkan dileher, didinding, al tar dan sebagainya sehingga apa yang terlihat di hadapan lebih mereka cintai dan terpatri dalam hati mereka daripada yang tidak terlihat itu. Sebagaimana keadaan manusia di zaman ini yang membuat patung atau rupaka, membuat gambar-gambar panutan mereka di rumah-rumah, menjadikan hiasan kota dan di jalan-jalan di mall dan pusat perbelanjaan dengan gambar dan patung dari tokoh atau figur yang mereka bangga-banggakan. Sebagian ahli bid’ah menyimpan photo-photo mereka yang di anggap waliyullah dengan anggapan-anggapan bid’ah. Dengan harapan untuk mendapatkan keberkahan, keselamatan, dijauhkan dari bahaya gangguan jin bahkan sebagianya berkeyakinan agar ruh yang di cintainya itu hadir padanya dan mengangkatnya menjadi wali sebagai sertifikasi yang hadir dalam mimpi-mimpi. Dan apa yang mereka idolakan itu memalingkan dari mengingat allah sehingga allah merasa cemburu (marah) karenanya. Mereka lebih menuruti peribadatan yang diada-adakan (bid’ah) itu dibanding mengamalkan perintah diatas i’tiba dan sunnah. Mereka mengucapkan sanjungan-sanjungan yang melampaui batas sehingga allah murka disebabkan apa yang mereka ucapkan itu. Maka tidak dapat disamakan hukum gambar (foto) yang dipajang dengan alasan dokumentasi dengan memajangnya karena cinta, penghormatan, meng idolakan atau penyanjungan apalagi sampai pada tingkat ghuluw yang menyebabkan terjatuhnya manusia kepada kebid’ahan dan kesyirikan, ini semisal perbuatan kaum terdahulu yang tersesat karenanya. Terjadi pengkultusan terhadap kuburan para nabi, wali, ahlul bayt dan lain-lainya.

Terjadi pengkultusan atas figur-figur (tokoh) yang di anggap mulia. Ini tidaklah terjadi tanpa rasa cinta atasnya. Dibumbui dengan karomah dan fadhilah dari mulut-mulut para pendusta semakin besarlah fitnah dalam syirik yang menafikkan tauhid, karena telah terjadi pengkultusan terhadap orang-orang mati dan mengagungkan mereka dengan ibadah. Maka dengan segala sesuatu yang digeluti kebanyakan orang ini jadilah seolah-olah kebaikan menjadi kemunkaran, dan kemunkaran menjadi kebaikan. Seolah-olah bid’ah menjadi sunnah dan sunnah dianggap manusia sebagai bid’ah. Dan terus berkembang turun temurun.

Syaikhul islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Barang siapa lebih senang kepada selain Allah dalam memenuhi suatu hajat atau dalam menyingkirkan suatu petaka, maka ia pasti mencintainya, dan kecintaannya itulah yang menjadi landasan dalam hal itu.

Firman Allah ta’ala :

وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالأنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami." Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu. Al An’aam (6) : 136

Dan diantara mereka membuka do’a-do’a mereka dengan menyebut nama-nama (sesembahan selain allah) yang mereka anggap dapat mendekatkan mereka kepada allah yang hakikatnya inilah penyembahan mereka disisi allah ta’ala terhadap sekutu-sekutu allah yang memalingkan dari tauhid yaitu meng esakan-nya tanpa ada sesuatu apapun bersamanya. Mereka beranggapan bahwa untuk sampainya do’a ke langit ketujuh haruslah dengan membuka pintu langit (alam gha’ib) dengan menyampaikan hadiah di bacakan untuk wali yang mereka anggap dapat membukanya pada setiap tingkatan pintu gha’ib yang hendak dibuka. Mereka terlebih dahulu menyebut nama-nama itu sebelum menyebut nama allah ta’ala sedangkan dia membenci sesuatu itu disebut bersamanya apalagi diakhirkan saat diseru. Dan sering kami dapati dalam do’a-do’a para pengikut hawa nafsu itu dengan diucapkan lafadz padanya “Wa ilaa Arwaahi fulan dst” yang tidak sedikit padanya didapati menjadi sebab syirik akbar. Kami dapati sebagian pengikut hawa nafsu itu dengan kebodohanya di ucapkan lafadz saat penyembelihan “ Bismillahi wa ilaa arwahi dst.... “ ini diucapkan pada ibadah qurban idul adha aqiqah dan selamatan lainya, diantara mereka ada yang mempersembahkan sebagian sembelihanya itu seperti kepala sapi itu untuk jin, jibt dan thaguut dengan membungkusnya dengan kain putih menghiasinya dan membuat acara (seremonial) di hari yang mereka anggap besar (raya/id), dengan bacaan-bacaan bid’ah yang bahkan terkadang didalamnya terkandung kesyirikan berupa pengharapan dan permohonan padanya. Ini adalah kesyirikan yang nyata. Naam, diantaranya mungkin ini dimaksudkan untuk meghadiahkan pahala mereka namun pelafadzan seperti ini adalah salah dalam ucapan dan amal yang dapat menyebabkan tidak diterimanya amalan tersebut bahkan dapat menyebabkan pelakuknya kepada kesyirikan. Ini semua disebabkan kebodohan akan makna tauhid . Diantara kebodohanya tentang maknanya adalah, karena ia menjadikan sekutu untuk allah dalam cinta dan lainya, kebodohan yang menafikan pengetahuan tentang keikhlasan yang ditunjukkanya, dan ia tidak jujur dalam mengucapkanya.

Syaikh berkata : Maka barangsiapa menjadikan sekutu bagi Allah, berarti ia menyeru kepada selain Allah, mencintainya dan berharap sesuatu yang ia cita-citakan darinya untuk memenuhi hajatnya dan menyingkirkan petaka-petakanya seperti perilaku penyembah-penyembah kubur, thagut dan berhala-berhala. Tentu mereka meng agungkanya dan mencintai mereka. Sesungguhnya mereka mencintai sesembahan beserta Allah, meskipun mencintai Allah ta’ala dan mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, mengerjakan shalat dan berpuasa. Mereka telah menyekutukan allah dalam sisi kecintaan dengan mencintai dan menyembah selain-Nya. Karena mereka telah menjadikan sekutu-sekutu. Mereka mencintai sekutu-sekutu tersebut sebagaimana cinta kepada allah. Maka batallah segala apa yang mereka ucapkan dan amalkan. Karena orang musyrik amalnya tidak akan diterima dan tidak sah darinya, meskipun mereka mengucapkan Laa Ilaaha Illallah. Mereka telah meninggalkan segala ikatan, dimana kalimat yang agung ini di ikat denganya, yaitu pengetahuan dan keyakinan, karena orang musyrik itu bodoh terhadap maknanya.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata : “Meng-Esa-kan yang dicintai bukanlah dengan menjadikan dzat yang dicintai berbilang-bilang. Maksudnya, membuat bilangan beserta allah dengan beribadah kepadanya. Tauhid cinta, yaitu hendaklah tidak tersisa dalam hatinya kecintaan kecuali telah mencurahkan kepada-Nya. Inilah cinta. Dan jika disebut kekasih, berarti ia adalah kebaikan tertinggi seorang hamba, kenikmatanya, dan belahan hatinya, dan didalam hatinya tidak ada kebaikan dan kenikmatan kecuali jika Allah dan Rasulnya lebih dia cintai daripada yang lain. Hendaklah cintanya kepada selain Allah ditujukan karena cinta kepada allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih :

ثلاث من كان فيه وجد حلاوة الإيمان : أن يكون الله ورسوله أحبّ إليه ممّا سواهما, وأن يحبّ المرء لا يحبه إلّا الله وأن يكره أن يعود إلى الكفر كما يكره أن يلقى في النّار.

Ada tiga perkara, barang siapa terdapat dalam dirinya ketiga perkara itu, dia pasti merasakan manisnya iman, yaitu : Allah dan Rasulnya lebih dicintai-Nya daripada yang lain, mencintai seseorang tiada lain hanya karena allah, dan tidak mau kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah darinya sebagaimana dia tidak mau kalau dicampakan ke dalam api neraka.”

Mencintai Rasul-Nya berarti mencintai-Nya, mencintai seseorang jika karena Allah, maka ia adalah bagian cinta kepada Allah. Jika bukan karena Allah, maka itu termasuk pengurangan dan penggerogotan cinta kepada allah. Kecintaan ini tercermin, jika sesuatu yang dibencinya adalah sesuatu yang dibenci Dzat yang dicintai- yaitu kufur – dengan kebencian kalau ia dilempar kedalam neraka atau lebih besar lagi. Tidak diragukan lagi, bahwa hal ini termasuk cinta yang paling agung, karena orang itu tidak mendahulukan cintanya kepada sesuatu. Jika mendahulukan cinta keimanan kepada allah atas dirinya, dimana dia seandainya disuruh memilih antara kafir dan dilempar ke dalam api, tentu dia memilih dimasukan kedalam api dan tidak berbuat kufur. Berarti dia telah mencintai allah daripada dirinya. Cinta seperti ini berada diatas apa yang didapatkan orang-orang yang bercinta daripada kecintaan mereka kepada kekasih mereka.

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Katakanlah: "jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. At Taubah (9) : 24

Ayyuhal ikhwah inilah pondasi aqidah yang pertama dan utama dalam tauhid Asma wa sifat. Yaitu terkandung hukum didalamnya untuk meninggikan allah ta’ala meng agungkanya, mendahulukanya dan memuliakanya. Sehingga bentuk pelecehan atasnya adalah kekafiran. Memuji allah ta’ala dalam setiap kondisi dalam i’tiqad, ucapan (lisan), dan perbuatan. Maha suci allah dengan segala keluhuran dan kemuliaanya. Bahkan cinta seperti ini tidak dapat dibandingkan, sebagaimana tidak ada bandingan bagi orang yang memilikinya, yaitu cinta yang membuahkan pengutamaan sang kekasih daripada jiwa, harta dan anaknya. Juga membuahkan kesempurnaan ketundukan, rendah diri, mengagungkan, membesarkan, mentaati dan takut secara lahir bathin. Ini tidak ada bandinganya dalam mencintai mahluk walau apapun besarnya mahluk itu. Maka dari itu, orang yang membuat sekutu diantara allah dan antara yang lain dalam cinta yang bersifat khusus, maka itu adalah suatu kesyirikan yang Allah tidak mengampuninya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). Al Baqarah (2) : 165

Makna ayat ini, sesungguhnya orang-orang yang beriman lebih mencintai allah daripada kecintaan pemilik-pemilik sekutu kepada sekutu-sekutu mereka, sebagaimana telah diterangkan. Bahwa kecintaan orang-orang mukmin kepada tuhan mereka tidak dapat dibandingkan dengan kecintaan kepada mahluk sama sekali. Dzat yang mereka cintai tidak dapat dibandingkan dengan lain-Nya. Rasa sakit dalam mencintai selain-Nya adalah kenikmatan dalam mencintai-Nya, dan kebencian dalam mencintai selain-Nya adalah suatu kesenangan dalam mencintai-Nya.

Senin, 10 Mei 2021

 

DIENUL ISLAM

• Dien berarti kekuasaan dan pemaksaan

فَلَوْلا إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ

Maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh ALLAH)? Q.S. Al Waqi’ah (56): 86

Di ayat ini, dien diartikan sebagai kekuasaan. (Madienin = yang dikuasai)

 

• Dien berarti aturan / Undang – undang

فَبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاءِ أَخِيهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِعَاءِ أَخِيهِ كَذَلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ

Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang Raja, kecuali ALLAH menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha mengetahui. Yusuf (12) : 76

Di ayat ini, dien diartikan sebagai undang-undang / aturan.

 

• Dien berarti ketundukan / Ketaatan

 

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah ALLAH dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus. Al Bayyinah (98) : 5

 

• Dien berarti pembalasan/pertanggung-jawaban

إِنَّمَا تُوعَدُونَ لَصَادِقٌ .وَإِنَّ الدِّينَ لَوَاقِعٌ

Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar. dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi. Adz Dzariyat (51) : 5-6

Kamis, 01 April 2021

HARTA HARAM KONTEMPORER

JUAL BELI Part. 5

MODUS-MODUS JUAL BELI YANG MERUGIKAN Part.4

3) Kecurangan penjual 

ISi Tidak Sesuai Dengan Keterangan Di Brosur/Iklan/Kemasan 

Kekuatan sebuah iklan, testimoni, brosur atau kemasan dalam penjualan memiliki peran yang sangat penting. Kewajiban penjual adalah untuk memberikan keterangan detail produk dari barang yang akan di jual sebagai informasi yang wajib diketahui oleh konsumen. Sayang sekali adakalanya penjual barang atau jasa itu menggunakan keterangan atau testimoni palsu. Dan ini termasuk sumpah palsu/persaksian palsu. Ini adalah salah satu dosa besar dalam hukum syari’at.

Diskon Palsu 

Modus Penjual adalah dengan menaikkan harga barang secara tidak wajar dan memberikan potongan harga yang tak wajar hingga terkesan potongan harga besar.

Kecurangan pegawai 

  • Kasir/Staff/Pegawai menaikan harga tanpa se idzin pemilik perusahaan/toko/warung. Melaporkan/memasukan uang penjualan sesuai dengan yang di hargakan pemilik dan mengambil sisa kelebihanya untuk dirinya.
  • Kasir/Staff/Pegawai tidak memberikan diskon yang seharusnya menjadi hak konsumen dan sebagaimana pada modus diatas memanipulasi data menjadikan kelebihanya itu untuk dirinya sendiri/staff yang berkerja sama
  • Kasir/Staff/Pegawai memisahkan barang-barang yang di cuci gudang atau di diskon dan tidak menjual kepada konsumen melainkan menjual diluar toko atau dengan menggunakan pembeli fiktif yang menjadi bagian dari kawanan pelaku fraud yang hal ini sangat merugikan toko. Menjual murah adalah bagian dari promosi untuk membuat minat publik atas kebutuhanya atas toko. - Pencurian aset atau barang oleh Kasir/Staff/Pegawai 

Kecurangan delivery 

  • Produk/Barang di bawa kabur oleh kurir dan penjual tidak mau mengganti barang tersebut
  • Produk/Barang seperti makanan di buka dan dikurangi isinya (dicicipi) atau bahkan ditukar barang dengan makanan yang kualitasnya lebih rendah
  • Produk/Barang menjadi rusak dan kurir atau penjual tidak mengganti

Selasa, 18 Januari 2011

LAUT MATI DARATAN YANG TERBALIK






HUUD (11) : 81-83


81. Para utusan (malaikat) berkata: "Hai Luth, Sesungguhnya Kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu Pergilah dengan membawa keluarga dan Pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal[732], kecuali isterimu. Sesungguhnya Dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena Sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; Bukankah subuh itu sudah dekat?".


82. Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,


83. yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu Tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim[733].


[732] Kata tertinggal di sini terjemahan dari kalimah yaltafit. ada pula mufassir menterjemahkannya dengan menoleh ke belakang.

[733] Yakni orang-orang zalim itu karena kezalimannya, mereka pasti mendapat siksa yang demikian. Adapula sebagian mufassir mengartikan bahwa negeri kaum Luth yang dibinasakan itu tidak jauh dari negeri Mekah.


Fenomena alam yang terjadi adalah bagaimana mungkin ada lautan di tengah-tengah daratan yang bersifat sebaimana lautan yang asin adapun yang biasanya terjadi adalah bila mana ada perairan (lautan) di tengah daratan maka sifatnya adalah tawar yang disebut sungai atau danau.dan Laut Mati memiliki panjang 47 mil dan lebar 10 mil, dengan total luas permukaan sekitar 360 mil, sedangkan kedalaman laut dapat mencapai 1278 kaki. Dengan luas dan kedalaman yang demikian maka dapat dipastikan bahwa memang itu dulunya adalah daerah suatu peradaban dari suatu kaum yaitu kaum nabi luth. “Atau negeri Sodom”


Bagaimana bisa ada lautan di tengah-tengah daratan ?


Maka jawabannya adalah sebagaimana ayat diatas menyebutkan Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan),”


Maka kalau kita memperhatikan bagaimana kejadian bahwa dulunya langit dan bumi ini dulunya satu. Dan dapat kita saksikan pula bahwa bumi ini berbentuk bulat yang didalamnya terdapat daratan dan lautan yang keduanya terpengaruh dengan gaya gravitasi maka tidak menutup kemungkinan bahwa kalau kita tembus daratan hingga ujungnya maka kita akan menemukan lautan begitupun sebaliknya yaitu kalau kita menembus lautan hingga kedalaman yang se-dalam-dalamnya maka kita akan terhubung dengan daratan pun dapat kita ambil pelajaran bahwa kenapa kedalaman laut itu berbeda-beda maka jawabya adalah kedalaman lautpun mengikuti keberadaan daratan yang ada dibawahnya, yang turut mempengaruhinya. Dan sebagaimana kita ketahui jumlah daratan lebih sedikit daripada lautan maka dari itu kedalaman lautan terpengaruh akan adanya daratan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa terbentuknya laut mati adalah kerana terbaliknya dua dasar antara lautan dan daratan sehingga lautan yang semestinya berada di balik daratan muncul ke permukaan atas izin allah.


Wallahu’alam

Jumat, 30 April 2010


SURAT UNTUK SAUDARAKU DI MUHAMMADIYAH KHUSUSNYA DAN UMUMNYA UNTUK SELURUH KAUM MUSLIMIIN


Assalamu’alaikum.

Ya ayyuhal ikhwan, sebagaimana diketahui bahwasahnya telah launching fatwa PP. Muhamadiyah tentang Haramnya Rokok. Maka seiring itu muncul pula permasalahan-permasalahan atau pertanyaan yang tidak mudah untuk bisa dipahamkan kepada mereka yang masih awam.

Sebagaimana dalam suatu pengajian yang mana saya ikut taklim disana secara kebetulan ada jamaah / mustami yang bertanya “Kenapa Ulama dulu hanya memakruhkan dan tidak mengharamkan ?” ustadz hanya menjawab bahwa dulu belum makruh tahrim tapi sekarang sudah, tentu saja jawaban ini belum cukup memuaskan dikarenakan tetap saja intinya adalah bahwa rokok itu asalnya tidak haram tapi kenapa jadi haram, apakah ulama yang dulu telah keliru ? apakah mereka berdosa ?. ustadz melebarkan pembicaraan dengan mengutarakan kejelekan daripada rokok bahkan sampai pengqiasan rokok dengan khamr, dan tentu saja permasalahannya menjadi lebih banyak dan jamaah semakin riskan dengan qias tersebut. Sebetulnya saya ingin sekali angkat bicara akan tetapi setelah dipikirkan matang-matang ana mengurungkannya mengingat sang ustadz adalah orang tua yang juga merupakan salah seorang pentarjeh hadits di PP. Muhammadiyah. Peristiwa sebelumnya pernah ana mendebat dan mencoba mengutarakan perbedaan pendapat diwaktu lain malah yang terjadi adalah bukan kebaikan bahkan sampai ditanyakan oleh beliau mengenai status pendidikan siapakah antum? Lulus pesantren mana? By the way ana hanya seorang lulusan stm.

Akhi Fillah, saat ini cukuplah ana tuangkan isi pemikiran ana dengan tulisan ini, semoga bermanfaat .

Sebelum ke inti permasalahan maka harus kita pahami apa yang dimaksudkan dengan Fatwa.

Secara bahasa maka artinya adalah nasihat, petuah atau jawaban atau pendapat. adapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, disampaikan oleh seorang mufti atau ulama, sebagai tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa (mustafti) yang tidak mempunyai keterikatan.

Adapun permasalahan yang muncul adalah beragam dan yang dimintai fatwa akan menjawab dengan dua hal diantaranya
1. Dalil yang qath’i yang mana apabila permasalahan tersebut telah baku dan telah tsabit terdapat dalam qur’an dan sunnah.
2. Ijtihad yang mana apabila permasalahan tersebut adalah baru dan tidak qath’I (tidak tsabit) terdapat dalam qur’an dan sunnah, sehingga ulama (yang dimintai fatwa tersebut) menjawab dengan cara istinbhat dari apa yang tersapat dalam qur’an dan sunnah.

Tentu saja pada point ke 2 tersebut inilah yang sering terjadi ikhtilaf perbedaan pendapat dan berbeda keputusan apakah haram, halal, makruh ataukah peekara syubhat. Hal ini terjadi telah lama dan tidak ada yang membantah bahwasahnya memang imam syafi’I pun berbeda ijtihad dalam beberapa hal dengan gurunya yaitu imam malik rahimakumullah.

Akhi fillah, masalah rokok adalah termasuk kepada point ke dua yang mana rokok ini tidak tsabit hukumnya dalam alqur’an dan tidaklah Qath’I baik dari qur’an maupun sunnah.

SEBERAPA HARAMKAH ROKOK ?

Untuk menjawab pertanyaan diatas, maka jawab pula pertanyaan dibawah ini :
Apakah seimbang apabila haramnya rokok disamakan hukumnya sebagaimana haramnya khamr. Dan sebagimana hadnya memperlakukan para peminum khamr ?

Tentu saja tidak sama derajatnya antara haramnya khamr dengan haramnya rokok dikarenakan khamr qath’I jelas keteranganya dalam qur’an dan sunnah akan tetapi rokok tidak demikian, pun dalam memperlakukan para perokok dan peminum akan berbeda pula, ataupun terhadap tempat-tempat yang menyediakan rokok.

Akan tetapi apabila haramnya rokok ini di sederajatkan dengan haramnya menikah tanpa surat dari KUA , haramnya produk yahudi dan nashrani, atau haramnya televise misalkan maka insya allah kita akan mendapatkan titik temu utuk semua permasalahan diatas. Yang mana apabila kita mengikuti fatwa tersebut kita akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang amat banyak untuk umat. Dan bagi yang meninggalkannya karena suatu alas an tertentu wallahu ‘alam apa balasan bagi mereka.

Jadi, jawaban untuk pertanyaan diatas “Bagaimana/kenapa Ulama dahulu tidak mengharamkannya “ adalah :
1. Rokok tidak terdapat dalam nash secara qath’i.
2. Berhati – hati dalam mengharamkan.

Sebagaimana dalam ushul fiqh disebutkan yaitu 1. Asal dari segala ibadah adalah haram terkecuali ada dalil yang memerintahkannya 2. Semua makanan itu adalah halal terkecuali telah dating dalil yang mengharamkannya.
Oleh karena itulah dalam putusan halal atau haramnya sesuatu tidak lah mudah karena pun diancamkan kepada kita seperti dalam al qur’an diantaranya :

Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang At Tahrim (66) : 1

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Al Maidah (5) : 87

Katakanlah: "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini" jika mereka mempersaksikan, Maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka. Al Anam (6) : 150

Akhii fillah inilah salah satu jawaban diantaranya kenapa ulama dahulu tidak mengharamkan rokok, karena memang mengharamkan sesuatu itu adalah konsekwensinya sama dengan menghalakan sesuatu, sebagaimana apa hukumnya bagi orang yang menghalalkan daging babi ? tentu saja ini adalah dosa yang sangat besar.

Imam malik adalah ulama / imam yang sederhana dalam sunnah sebagaimana dalam bab makanan dan minuman beliau cukup mengharamkan apa yang terdapat dalam al qur’an dan tidak selainnya maka dari itu ada perbedaan dengan imam syafi’i yang lebih wara dalam mengambil keputusan akan tetapi yang mengikuti kedua pendapat tersebut sama-sama selamat.

Bagaimana dengan Fatwa PP. Muhammadiyah

Saya sangat bersyukur saat ini PP. Muhamadiyah kembali eksis melakukan aksi dalam usaha pembenahan umat dan bukan hanya saja mengurusi partai politik. Dan semoga saja tidak selesai disini saja semoga saja PP. Muhammadiyah semakin kuat lagi dalam aqidah sehingga dapat mempengaruhi khalayak banyak dengan fatwannya untuk kebaikan umat dan untuk kemajuan islam di Indonesia khususnya, “semakin diberitakan maka semakin di akui keberadaannya.” Dan adalah suatu keputusan yang tepat di zaman sekarang ini yang mana untuk membentengi generasi muda dari sejak dini yang harus di doktrin bahwa rokok itu haram. Sebab kalau tidak demikian maka akan semakin banyak orang baik dari kalangan generasi muda maupun yang tua yang akan meremehkan akibat buruk dari rokok ini, dan sudah menjadi tanggung jawab kita untuk melindungi umat, dan anak cucu kita dari kerusakan. Jangankan dimintai fatwa tentang rokok, kalaulah dimintai fatwa tentang memakan tempe busuk/basi pun maka ustadz manapun atau organisasi manapun akan mengharamkannya. Karena sesungguhnya allah menggariskan dalam bab makanan yaitu halalan thoyyiban yang halal lagi baik. Rokok ini tidaklah lebih baik dari tempe busuk bahkan lebih merusak dan lebih beracun bahkan kalau di qiaskan dengan bawang putih pun yang baunya tidak boleh menjadi gangguan di masjid maka rokok ini jauh lebih mengganggu bagi orang yang tidak mengisapnya. Memang bawang putih itu halal dzatnya akan tetapi gangguannya itulah yang menyebabkan rasulullah melarangnya utuk masuk kedalam masjid melainkan setelah menghilangkan baunya terlebih dahulu. Sedangkan rokok, dzatnya tidak thoyib pun gangguannya yang dapat merusak.

Wallahu’alam.

Maaf apabila ada ketidak pantasan dalam mengungkapkan pendapat saya yang dho’if ini.

Wasssalamu’alaikum

Senin, 19 April 2010

Begitu mudahnya mereka mengatakan si fulan telah keluar dari Jalan Salaf



Sebagaimana diketahui bahwa yang dimaksud Manhaj Salaf adalah bukan Hizb akan tetapi jalan seseorang dalam Dien Islam ini. Boleh perorangan ataupun berkelompok akan tetapi isi hati seseorang siapa yang tahu, bagaimana akidah atau manhajnya ? dan tidak bisa di hakimi oleh siapapun dengan apa kelompoknya atau bagaimana perbuatannya pada saat itu yang mungkin ia jahil karena tidak mengetahui akan ilmu.

Legitimasi Salaf atau bukan salafnya itu darimana atau dari siapa ?

Bagaimana dengan orang yang bermanhaj salaf tapi masih melakukan beberapa maksiat ? apakah gelar salafnya hilang ?

Mungkinkah diperlukan suatu sertifikat tertentu dari suatu hizby tertentu untuk menerangkan bahwa si fulan itu salaf atau bermanhaj salaf ? , seperti sertifikatnya tarekat naqsabandiyah misalnya ! coz amat mudah saat ini orang - orang (Hizb) menuduh si anu telah keluar dari manhaj salaf dikarenakan si fulan itu telah salah mengambil jalan yang berbeda dari ketentuan organisasi tertentu meskipun sifulan tersebut masih berpegang pada ijtihadnya para ulama salaf. Dalam kenyataannya memang sertifikasi ini adalah ada !

Bukankah sudah menjadi dalil bagi sebagian Hizb bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besarpun tidak keluar dari keislamannya sedangkan yang bermanhaj salaf tapi bermaksiat ? Begitu mudahnya mereka mengatakan si anu bukan salaf karena lain Hizb. afwan akhi sekalian..... ana hanya memberikan wacana untuk dipikirkan, semoga semua sekat yang ada sedikit demi sedikit akan terurai demi persatuan diatas Haq. Toh mereka ahli bid'ah pun mampu bersatu mengapa kita tidak ? Let's Think Our Future. To Be honest On The truth.

Satu dalil yang mungkin cocok untuk menjawab permasalahan ini adalah dalam QS. At Taubah (9) : 105

dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. At taubah (9) : 105

dapat dipastikan seseorang itu berada dalam manhaj salaf ataukah tidak dari amal perbuatannya akan tetapi tentu saja bukan suatu vonis atau justifikasi karena hak tersebut ada pada Allah SWT. Allah yang maha mengetahui dari segala yang di ikhtilafkan dan maha tahu siapa yang mati dalam khusnul khatimah. Kalaulah yakin dengan apa yang kita pegang dengan dalil yang sohih dari qur’an dan sunnah maka bersediakah mempertanggung jawabkannya nanti di yaumal akhir. ….?

Rabu, 07 April 2010

KEKAFIRAN TETAPLAH SUATU KEINGKARAN

Seperti dalam satu hadits tentang shalat "paman tarokkaha faqod Kafaro"
Siapa yang meninggalkan sholat maka sesungguhnya ia telah kafir.

kafir ada dua jenis, kafir i'tiqadi dan kafir amali
kafir i'tiqadi adalah semisal kekafiran abu jahal dan para pendukungnya. sedangkan kafir amali adalah orang-orang yag mengucap sayahadat akan tetapi baik secara sadar ataupun tidak sadar mereka bermaksiat terhadap allah dan tidak menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT.

berdasarkan hal inilah terjadi pemisahan mengenai halal atau haramnya darah orang tersebut.

meskipun dikategorikan kafir 'amali tetap tidak menghapuskan hukum kafirnya orang tersebut karena tegas dan lugas rasulullah mengatakan "siapa yang meninggalkan shalat maka sesungguhnya ia telah kafir"

kekafiran tetaplah keingkaran meskipun dibungkus dengan sejuta kalimat yang indah untuk menutupinya. keingkaran mereka dikarenakan menolak hukum allah tidak bisa dibenarkan. yang menjadi perbedaan adalah perlakuan kita terhadap mereka, apakah halal darah dan harta mereka ? lepas dari itu kekafiran tetaplah keingkaran dikarenakan menolak hukum yang telah ditetapkan. konsekwensi dari suatu dosa adalah berbeda sedangkan menolak hukum allahtermasuk dalam dosa yang bisa menghapus keislaman (Nawakidu syahadat). kebenaran tetaplah kebenaran meskipun ketika menyerukannya dianggap sebagai pemberontak. dan label pemberontak ini ditujukan oleh mereka para pembela thogut kepada para pembela kebenaran. memang inilah jalan dakwah yang sebenarnya. yang berbeda adalah dalam konteks memerangi pemerintah atau tidak memerangi pemerintah, akan tetapi tetap saja meskipun tidak memerangi pemerintah para pendakwah tersebut dikategorikan sebagai pemberontak oleh pemerintah. jangan terlalu naif untuk menerima kebenaran. katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah. semiga kita berada pada barisa yang sama pada saat kedua kubu berperang meskipun mungkin masing-masing kubu mengucapkan Allahu Akbar seraya mengangkat pedang akan tetapi Allah maha tahu siapa yang berperang diatas petunjuk dan siapa yang berperang dijalan thogut