Selasa, 18 Januari 2011

LAUT MATI DARATAN YANG TERBALIK






HUUD (11) : 81-83


81. Para utusan (malaikat) berkata: "Hai Luth, Sesungguhnya Kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu Pergilah dengan membawa keluarga dan Pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal[732], kecuali isterimu. Sesungguhnya Dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena Sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; Bukankah subuh itu sudah dekat?".


82. Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,


83. yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu Tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim[733].


[732] Kata tertinggal di sini terjemahan dari kalimah yaltafit. ada pula mufassir menterjemahkannya dengan menoleh ke belakang.

[733] Yakni orang-orang zalim itu karena kezalimannya, mereka pasti mendapat siksa yang demikian. Adapula sebagian mufassir mengartikan bahwa negeri kaum Luth yang dibinasakan itu tidak jauh dari negeri Mekah.


Fenomena alam yang terjadi adalah bagaimana mungkin ada lautan di tengah-tengah daratan yang bersifat sebaimana lautan yang asin adapun yang biasanya terjadi adalah bila mana ada perairan (lautan) di tengah daratan maka sifatnya adalah tawar yang disebut sungai atau danau.dan Laut Mati memiliki panjang 47 mil dan lebar 10 mil, dengan total luas permukaan sekitar 360 mil, sedangkan kedalaman laut dapat mencapai 1278 kaki. Dengan luas dan kedalaman yang demikian maka dapat dipastikan bahwa memang itu dulunya adalah daerah suatu peradaban dari suatu kaum yaitu kaum nabi luth. “Atau negeri Sodom”


Bagaimana bisa ada lautan di tengah-tengah daratan ?


Maka jawabannya adalah sebagaimana ayat diatas menyebutkan Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan),”


Maka kalau kita memperhatikan bagaimana kejadian bahwa dulunya langit dan bumi ini dulunya satu. Dan dapat kita saksikan pula bahwa bumi ini berbentuk bulat yang didalamnya terdapat daratan dan lautan yang keduanya terpengaruh dengan gaya gravitasi maka tidak menutup kemungkinan bahwa kalau kita tembus daratan hingga ujungnya maka kita akan menemukan lautan begitupun sebaliknya yaitu kalau kita menembus lautan hingga kedalaman yang se-dalam-dalamnya maka kita akan terhubung dengan daratan pun dapat kita ambil pelajaran bahwa kenapa kedalaman laut itu berbeda-beda maka jawabya adalah kedalaman lautpun mengikuti keberadaan daratan yang ada dibawahnya, yang turut mempengaruhinya. Dan sebagaimana kita ketahui jumlah daratan lebih sedikit daripada lautan maka dari itu kedalaman lautan terpengaruh akan adanya daratan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa terbentuknya laut mati adalah kerana terbaliknya dua dasar antara lautan dan daratan sehingga lautan yang semestinya berada di balik daratan muncul ke permukaan atas izin allah.


Wallahu’alam

Jumat, 30 April 2010


SURAT UNTUK SAUDARAKU DI MUHAMMADIYAH KHUSUSNYA DAN UMUMNYA UNTUK SELURUH KAUM MUSLIMIIN


Assalamu’alaikum.

Ya ayyuhal ikhwan, sebagaimana diketahui bahwasahnya telah launching fatwa PP. Muhamadiyah tentang Haramnya Rokok. Maka seiring itu muncul pula permasalahan-permasalahan atau pertanyaan yang tidak mudah untuk bisa dipahamkan kepada mereka yang masih awam.

Sebagaimana dalam suatu pengajian yang mana saya ikut taklim disana secara kebetulan ada jamaah / mustami yang bertanya “Kenapa Ulama dulu hanya memakruhkan dan tidak mengharamkan ?” ustadz hanya menjawab bahwa dulu belum makruh tahrim tapi sekarang sudah, tentu saja jawaban ini belum cukup memuaskan dikarenakan tetap saja intinya adalah bahwa rokok itu asalnya tidak haram tapi kenapa jadi haram, apakah ulama yang dulu telah keliru ? apakah mereka berdosa ?. ustadz melebarkan pembicaraan dengan mengutarakan kejelekan daripada rokok bahkan sampai pengqiasan rokok dengan khamr, dan tentu saja permasalahannya menjadi lebih banyak dan jamaah semakin riskan dengan qias tersebut. Sebetulnya saya ingin sekali angkat bicara akan tetapi setelah dipikirkan matang-matang ana mengurungkannya mengingat sang ustadz adalah orang tua yang juga merupakan salah seorang pentarjeh hadits di PP. Muhammadiyah. Peristiwa sebelumnya pernah ana mendebat dan mencoba mengutarakan perbedaan pendapat diwaktu lain malah yang terjadi adalah bukan kebaikan bahkan sampai ditanyakan oleh beliau mengenai status pendidikan siapakah antum? Lulus pesantren mana? By the way ana hanya seorang lulusan stm.

Akhi Fillah, saat ini cukuplah ana tuangkan isi pemikiran ana dengan tulisan ini, semoga bermanfaat .

Sebelum ke inti permasalahan maka harus kita pahami apa yang dimaksudkan dengan Fatwa.

Secara bahasa maka artinya adalah nasihat, petuah atau jawaban atau pendapat. adapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, disampaikan oleh seorang mufti atau ulama, sebagai tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa (mustafti) yang tidak mempunyai keterikatan.

Adapun permasalahan yang muncul adalah beragam dan yang dimintai fatwa akan menjawab dengan dua hal diantaranya
1. Dalil yang qath’i yang mana apabila permasalahan tersebut telah baku dan telah tsabit terdapat dalam qur’an dan sunnah.
2. Ijtihad yang mana apabila permasalahan tersebut adalah baru dan tidak qath’I (tidak tsabit) terdapat dalam qur’an dan sunnah, sehingga ulama (yang dimintai fatwa tersebut) menjawab dengan cara istinbhat dari apa yang tersapat dalam qur’an dan sunnah.

Tentu saja pada point ke 2 tersebut inilah yang sering terjadi ikhtilaf perbedaan pendapat dan berbeda keputusan apakah haram, halal, makruh ataukah peekara syubhat. Hal ini terjadi telah lama dan tidak ada yang membantah bahwasahnya memang imam syafi’I pun berbeda ijtihad dalam beberapa hal dengan gurunya yaitu imam malik rahimakumullah.

Akhi fillah, masalah rokok adalah termasuk kepada point ke dua yang mana rokok ini tidak tsabit hukumnya dalam alqur’an dan tidaklah Qath’I baik dari qur’an maupun sunnah.

SEBERAPA HARAMKAH ROKOK ?

Untuk menjawab pertanyaan diatas, maka jawab pula pertanyaan dibawah ini :
Apakah seimbang apabila haramnya rokok disamakan hukumnya sebagaimana haramnya khamr. Dan sebagimana hadnya memperlakukan para peminum khamr ?

Tentu saja tidak sama derajatnya antara haramnya khamr dengan haramnya rokok dikarenakan khamr qath’I jelas keteranganya dalam qur’an dan sunnah akan tetapi rokok tidak demikian, pun dalam memperlakukan para perokok dan peminum akan berbeda pula, ataupun terhadap tempat-tempat yang menyediakan rokok.

Akan tetapi apabila haramnya rokok ini di sederajatkan dengan haramnya menikah tanpa surat dari KUA , haramnya produk yahudi dan nashrani, atau haramnya televise misalkan maka insya allah kita akan mendapatkan titik temu utuk semua permasalahan diatas. Yang mana apabila kita mengikuti fatwa tersebut kita akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang amat banyak untuk umat. Dan bagi yang meninggalkannya karena suatu alas an tertentu wallahu ‘alam apa balasan bagi mereka.

Jadi, jawaban untuk pertanyaan diatas “Bagaimana/kenapa Ulama dahulu tidak mengharamkannya “ adalah :
1. Rokok tidak terdapat dalam nash secara qath’i.
2. Berhati – hati dalam mengharamkan.

Sebagaimana dalam ushul fiqh disebutkan yaitu 1. Asal dari segala ibadah adalah haram terkecuali ada dalil yang memerintahkannya 2. Semua makanan itu adalah halal terkecuali telah dating dalil yang mengharamkannya.
Oleh karena itulah dalam putusan halal atau haramnya sesuatu tidak lah mudah karena pun diancamkan kepada kita seperti dalam al qur’an diantaranya :

Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang At Tahrim (66) : 1

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Al Maidah (5) : 87

Katakanlah: "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini" jika mereka mempersaksikan, Maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka. Al Anam (6) : 150

Akhii fillah inilah salah satu jawaban diantaranya kenapa ulama dahulu tidak mengharamkan rokok, karena memang mengharamkan sesuatu itu adalah konsekwensinya sama dengan menghalakan sesuatu, sebagaimana apa hukumnya bagi orang yang menghalalkan daging babi ? tentu saja ini adalah dosa yang sangat besar.

Imam malik adalah ulama / imam yang sederhana dalam sunnah sebagaimana dalam bab makanan dan minuman beliau cukup mengharamkan apa yang terdapat dalam al qur’an dan tidak selainnya maka dari itu ada perbedaan dengan imam syafi’i yang lebih wara dalam mengambil keputusan akan tetapi yang mengikuti kedua pendapat tersebut sama-sama selamat.

Bagaimana dengan Fatwa PP. Muhammadiyah

Saya sangat bersyukur saat ini PP. Muhamadiyah kembali eksis melakukan aksi dalam usaha pembenahan umat dan bukan hanya saja mengurusi partai politik. Dan semoga saja tidak selesai disini saja semoga saja PP. Muhammadiyah semakin kuat lagi dalam aqidah sehingga dapat mempengaruhi khalayak banyak dengan fatwannya untuk kebaikan umat dan untuk kemajuan islam di Indonesia khususnya, “semakin diberitakan maka semakin di akui keberadaannya.” Dan adalah suatu keputusan yang tepat di zaman sekarang ini yang mana untuk membentengi generasi muda dari sejak dini yang harus di doktrin bahwa rokok itu haram. Sebab kalau tidak demikian maka akan semakin banyak orang baik dari kalangan generasi muda maupun yang tua yang akan meremehkan akibat buruk dari rokok ini, dan sudah menjadi tanggung jawab kita untuk melindungi umat, dan anak cucu kita dari kerusakan. Jangankan dimintai fatwa tentang rokok, kalaulah dimintai fatwa tentang memakan tempe busuk/basi pun maka ustadz manapun atau organisasi manapun akan mengharamkannya. Karena sesungguhnya allah menggariskan dalam bab makanan yaitu halalan thoyyiban yang halal lagi baik. Rokok ini tidaklah lebih baik dari tempe busuk bahkan lebih merusak dan lebih beracun bahkan kalau di qiaskan dengan bawang putih pun yang baunya tidak boleh menjadi gangguan di masjid maka rokok ini jauh lebih mengganggu bagi orang yang tidak mengisapnya. Memang bawang putih itu halal dzatnya akan tetapi gangguannya itulah yang menyebabkan rasulullah melarangnya utuk masuk kedalam masjid melainkan setelah menghilangkan baunya terlebih dahulu. Sedangkan rokok, dzatnya tidak thoyib pun gangguannya yang dapat merusak.

Wallahu’alam.

Maaf apabila ada ketidak pantasan dalam mengungkapkan pendapat saya yang dho’if ini.

Wasssalamu’alaikum

Senin, 19 April 2010

Begitu mudahnya mereka mengatakan si fulan telah keluar dari Jalan Salaf



Sebagaimana diketahui bahwa yang dimaksud Manhaj Salaf adalah bukan Hizb akan tetapi jalan seseorang dalam Dien Islam ini. Boleh perorangan ataupun berkelompok akan tetapi isi hati seseorang siapa yang tahu, bagaimana akidah atau manhajnya ? dan tidak bisa di hakimi oleh siapapun dengan apa kelompoknya atau bagaimana perbuatannya pada saat itu yang mungkin ia jahil karena tidak mengetahui akan ilmu.

Legitimasi Salaf atau bukan salafnya itu darimana atau dari siapa ?

Bagaimana dengan orang yang bermanhaj salaf tapi masih melakukan beberapa maksiat ? apakah gelar salafnya hilang ?

Mungkinkah diperlukan suatu sertifikat tertentu dari suatu hizby tertentu untuk menerangkan bahwa si fulan itu salaf atau bermanhaj salaf ? , seperti sertifikatnya tarekat naqsabandiyah misalnya ! coz amat mudah saat ini orang - orang (Hizb) menuduh si anu telah keluar dari manhaj salaf dikarenakan si fulan itu telah salah mengambil jalan yang berbeda dari ketentuan organisasi tertentu meskipun sifulan tersebut masih berpegang pada ijtihadnya para ulama salaf. Dalam kenyataannya memang sertifikasi ini adalah ada !

Bukankah sudah menjadi dalil bagi sebagian Hizb bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besarpun tidak keluar dari keislamannya sedangkan yang bermanhaj salaf tapi bermaksiat ? Begitu mudahnya mereka mengatakan si anu bukan salaf karena lain Hizb. afwan akhi sekalian..... ana hanya memberikan wacana untuk dipikirkan, semoga semua sekat yang ada sedikit demi sedikit akan terurai demi persatuan diatas Haq. Toh mereka ahli bid'ah pun mampu bersatu mengapa kita tidak ? Let's Think Our Future. To Be honest On The truth.

Satu dalil yang mungkin cocok untuk menjawab permasalahan ini adalah dalam QS. At Taubah (9) : 105

dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. At taubah (9) : 105

dapat dipastikan seseorang itu berada dalam manhaj salaf ataukah tidak dari amal perbuatannya akan tetapi tentu saja bukan suatu vonis atau justifikasi karena hak tersebut ada pada Allah SWT. Allah yang maha mengetahui dari segala yang di ikhtilafkan dan maha tahu siapa yang mati dalam khusnul khatimah. Kalaulah yakin dengan apa yang kita pegang dengan dalil yang sohih dari qur’an dan sunnah maka bersediakah mempertanggung jawabkannya nanti di yaumal akhir. ….?

Rabu, 07 April 2010

KEKAFIRAN TETAPLAH SUATU KEINGKARAN

Seperti dalam satu hadits tentang shalat "paman tarokkaha faqod Kafaro"
Siapa yang meninggalkan sholat maka sesungguhnya ia telah kafir.

kafir ada dua jenis, kafir i'tiqadi dan kafir amali
kafir i'tiqadi adalah semisal kekafiran abu jahal dan para pendukungnya. sedangkan kafir amali adalah orang-orang yag mengucap sayahadat akan tetapi baik secara sadar ataupun tidak sadar mereka bermaksiat terhadap allah dan tidak menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT.

berdasarkan hal inilah terjadi pemisahan mengenai halal atau haramnya darah orang tersebut.

meskipun dikategorikan kafir 'amali tetap tidak menghapuskan hukum kafirnya orang tersebut karena tegas dan lugas rasulullah mengatakan "siapa yang meninggalkan shalat maka sesungguhnya ia telah kafir"

kekafiran tetaplah keingkaran meskipun dibungkus dengan sejuta kalimat yang indah untuk menutupinya. keingkaran mereka dikarenakan menolak hukum allah tidak bisa dibenarkan. yang menjadi perbedaan adalah perlakuan kita terhadap mereka, apakah halal darah dan harta mereka ? lepas dari itu kekafiran tetaplah keingkaran dikarenakan menolak hukum yang telah ditetapkan. konsekwensi dari suatu dosa adalah berbeda sedangkan menolak hukum allahtermasuk dalam dosa yang bisa menghapus keislaman (Nawakidu syahadat). kebenaran tetaplah kebenaran meskipun ketika menyerukannya dianggap sebagai pemberontak. dan label pemberontak ini ditujukan oleh mereka para pembela thogut kepada para pembela kebenaran. memang inilah jalan dakwah yang sebenarnya. yang berbeda adalah dalam konteks memerangi pemerintah atau tidak memerangi pemerintah, akan tetapi tetap saja meskipun tidak memerangi pemerintah para pendakwah tersebut dikategorikan sebagai pemberontak oleh pemerintah. jangan terlalu naif untuk menerima kebenaran. katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah. semiga kita berada pada barisa yang sama pada saat kedua kubu berperang meskipun mungkin masing-masing kubu mengucapkan Allahu Akbar seraya mengangkat pedang akan tetapi Allah maha tahu siapa yang berperang diatas petunjuk dan siapa yang berperang dijalan thogut

Senin, 23 November 2009

BADAL HAJI Dalam kacamata sayurhaseum















Daftar Isi:

1. Dalil yang membolehkan badal haji
2. Dalil s yang menjadi dasar bagi yang berpendapat tidak perlu Badal Haji
3. Tidak mengamalkan suatu hadits bukan berarti mengingkari hadits tersebut (Inkarussunnah)
4. Ketidak mampuan menjadikannya terbebas dari kewajiban
5. Kesimpulan

Sebelum kita masuk dalam pembahasan masalah sebaiknya kita memahami hal-hal yang bersifat Ikhtilaf dan mana yang bukan dan hendaknya kita mampu membedakan yang mana ikhtilaf, yang mana yang bid’ah dan mana yang syirk dan mana yang telah keluar dari tatanan aqidah. Dikarenakan hal inilah kita harus punya sikap toleransi dikalangan sesama ahlu sunnah didalam koridor ikhtilaf.

1. Dalil yang membolehkan bada haji

Abu Dawud dalam Sunnannya menyebutkan riwayat dari Abdullah bin Abbas Radhiallahu 'anhu, ia berkata : "Bahwa Nabi Shallalalhu a'laihi wa sallam mendengar seseorang berkata, "Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu atas nama Syubrumah", Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :"Siapakah Syubrumah ?" Ia menjawab : "Saudaraku atau kerabatku," Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Kamu sudah haji untuk dirimu sendiri ?" Ia menjawab : "Belum". Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Hajilah kamu unuk dirimu sendiri (dulu), kemudian kami haji atas nama Syubrumah".

Hadits tersebut juga ditakhrijkan Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi berkata : "Sanadnya shahih, dan dalam bab ini tidak terdapat hadits yang lebih shahih dari pada hadits tersebut

terdapat hadits dalam shahihain dari Ibnu Abbas : "Bahwa seorang wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban Allah kepada hamba-hamba-Nya telah berlaku kepada ayahku yang sudah tua yang tidak mampu mengerjakan haji. Apakah aku dapat haji menggantikan dia ?". Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam berkata :

"Artinya : Ya. Hajilah kamu untuk menggantikan dia". [Muttafaqun 'alaihi]


2. Dalil yang menjadi dasar bagi yang berpendapat tidak perlu Badal Haji

"Artinya : Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal ; sedekah jariyah, ilmu yang manfaat, dan anak shaleh yang mendoa'akan kepada (orang tua)nya" [Hadits Riwayat Muslim dan lainnya]

Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.–Al Baqarah (2) : 286-

Artinya : Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), Maka Sesungguhnya Dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang sesat Maka Sesungguhnya Dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul. –Al Israa (17) : 15-

Artinya : dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka Itulah yang memperoleh Balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang Tinggi (dalam syurga). –Saba (34) : 37-

Artinya : Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. Ali Imran (3) : 97

[215] Ialah: tempat Nabi Ibrahim a.s. berdiri membangun Ka'bah.
[216] Yaitu: orang yang sanggup mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalananpun aman.


3. Tidak mengamalkan suatu hadits bukan berarti mengingkari hadits tersebut (Inkarussunnah)

Sebagaimana telah maklum bahwa dibagi hukum dalam muamalah menjadi, wajib, wajib kifayah, wajib ain, sunah muakadah dan sunah ghairu muakkadah sehingga dengan terbaginya hukum diatas terlahirlah pengertian amalan sunah yang berarti suatu pekerjaan yang diperintahkan atau dicontohkan oleh rasulullah yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila tidak mengerjakannya tidak mendapat dosa. Pun kalaulah kita lihat maka sunnah (Perintah/anjuran) rasulullah apabila dilihat dari waqinya maka ada diantarannya yang terpengaruh atau dimaksudkan karena kebutuhan politik. Seperti halnya larangan rasulullah mengenai tasabbuh (janggut, rambut, dll) adalah merupakan bagian politik beliau saw, pun pengharaman keledai pada masa peperangan (mut’ah) yang kemudian rasulullah menghalalkannya lagi. Rasulullah pernah mengharamkan ziarah karena tauhid umat belum kuat dan kemudian rasulullah membolehkannya kembali. Dengan demikian saudaraku dalam menerapkan sunnah dalam kehidupan ini, ijtihad ataupun berfatwa lahirlah ushul Fiqhul Waqi, dan dengan kategori diatas maka dapat dikenali pula sisi madhorot dan manfaat, sisi besar atau kecilnya suatu dosa. Haram atau halal nya suatu perkara yang dengan pertimbangannya apakah telah keluar dari aqidah ataukah tidak keluar dari aqidah.

Mengambil pelajaran dari Ikhtilaf yang ada diantaranya adalah dalam bab Shalat dua rakaat setelah witir (Zadul Ma’ad) maka Imam malik menolak hadits tersebut meskipun sohih, sedangkan Imam ahmad tidak mengerjakannya akan tetapi tidak melarang orang-orang untuk mengerjakannya, sedangkan Imam ibnu qayim memakai hadits tersebut, membolehkan bahkan menganjurkan terlebih khusus bagi mereka yang menganggap witir itu wajib dan di ibaratkan shalat dua rakaat tersebut adalah shalat sunnahnya sebagaimana shalat rawatib pada shalat fardhu.

Dalam perkara ini apakah dikatakan kepada Imam Malik sebagai Inkaru Sunnah?
Ataukah dikatakan bahwa Imam ahmad lebih mengikuti sunnah daripada Imam malik ?
Ataukah dikatakan bahwa Imam Ibnu Qayim lebih salafi daripada imam malik dan Imam Ahmad ?

Tentu saja tidak, dikarenakan dalam pengijtihadan suatu hukum terdapat pertimbangan-pertimbangan seperti yang telah saya uraikan diatas.

Shalat dua rakaat setelah witir adalah hukumnya sunnah yang kalaupun tidak dikerjakan tidaklah mengapa terlebih ada pertentangan dengan hadits sohih lainnya yang berbunyi Shalat witir adalah penutup shalat. Jadi untuk apa mengerjakan apa yang terdapat pertentangan didalamnya? mengerjakan haji bagi yang tidak mampu hukumnya adalah tidak wajib, baik itu tidak mampu mengenai biayanya maupun dikarenakan kondisi badannya yang tidak mampu untuk melaksanakan perjalanan tersebut, maka untuk apa membadalkan dari apa yang telah ada ruhsoh daripadannya, pun didalamnya terdapat ikhtilaf dan pertentangan dengan dalil al qur’an yang bersifat umum.

Inilah salah satu contoh keteladanan dari imam malik yang sederhana dalam sunnah. Dan imam ahmad yang banyak ilmunya tapi cerdik dalam berijtihad dan berfatwa.


4. Ketidak mampuan menjadikannya terbebas dari kewajiban


Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. Ali Imran (3) : 97

[215] Ialah: tempat Nabi Ibrahim a.s. berdiri membangun Ka'bah.
[216] Yaitu: orang yang sanggup mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalananpun aman.



Mengerjakan Haji adalah wajib bagi yang mampu !

Adapun pendapat yeng menyebutkan bahwa apabila seorang kaya raya yang mempu berhaji dengan hartanya dan ia telah bernadzar akan memenuhi panggilan tersebut akan teapi maut mendahuluinya maka keturunannya mewarisi nadzar tersebut sebagaimana diwariskannya hutang.

Qiyas tersebut sangatlah lemah dikarenakan ada perbedaan yang dimaksudkan hutangnya, yang satu bersifat Hablu minannass sehingga mengharuskannya membayar semua hutangnya dikarenakan allah tidak akan mengampuni seorang hamba yang apabila masih belum mendapat ampun dari sesama manusia. Sedangkan nadzar haji adalah bersifat Hablu minallah yang allah itu maha pengampun lagi maha penyayang. Sebagimana dalam qawa’id ushul fiqih disebutkan, ketidak tahuan, ketidak mampuan, atau karena lupa menjadikanya ruhsoh, yaitu ampunan dan rahmat dari allah swt.

Selanjutnya adalah dalil-dalil yang menentang hadits bolehnya badal adalah bersifat umum sedangkan dalil bolehnya badal bersifat khusus, selain itu kerusakan yang mungkin terjadi akibat bolehnya badal adalah menjadikannya penguat atas kebid’ahan mereka yang mengqiyas hal ini tanpa ilmu diantaranya adanya pembolehan membayar sholatnya orang tua yang sakit dan tak mampu sholat kemudian meninggal, meniatkan kurban bagi orang tuanya yang telah wafat. Ketahuilah sesungguhnya telah terputus amalan mereka yang telah wafat, bahkan ada yang menjadikannya sebagai profesi (mencari uang dengan menjadi calo badal haji). Dengan demikian dengan tidak mengamalkan atau tidak mengakui bolehnya badal haji, manfaatnya lebih banyak sedangkan membolehkan badal madhorotnya amat banyak dan manfaatnya sedikit karena menjadikan dien ini sulit sedangkan ilmu fiqih orientasinya mempermudah.

KESIMPULAN :

Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, Al Maidah (5) : 48

Selasa, 27 Oktober 2009

DILEMA“ SIAPAKAH YANG KAU TUDUH KHAWARIJ ”
















DILEMA “ SIAPAKAH YANG KAU TUDUH KHAWARIJ ”
Kenalilah saudaramu, wahai orang-orang yang bertaqwa
!


1. Apakah Imam Kartosuwiryo berfaham khawarij
2. Mengingatkan Pemerintah yang dzalim, atau menginggatkan ummat atas kedzaliman
pemimpinnya. Apakah perbuatan ini termasuk khawarij ?
3. Berlepas diri (Al Wara dan Al Bara)
4. Antara Pedang dan Qur’an
5. Dimanakah kau berpihak saat kedua pasukan telah berhadapan

Dilema tentang Khawarij ini menimbulkan dampak yang amat terhadap umat, bukan hanya dikarenakan perbedaan Hizby akan tetapi secara global menjadikan umat saling curiga antar sesama yang padahal hanya berada diatas kesalah pahaman khususnya kaum muslimin yang berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia setidaknya apabila mendengar tentang Jihad, Qital, Syari’at atau qishas. Maka dengan serta merta dituduhkan kepada teroris, atau minimalnya dituduhkan sebagai agama pemberontak yang dinisbatkan kepada imam kartosuwiryo Mereka berpaling dan khawatir seolah-olah apa yang mereka dengar adalah bukan firman allah. Wahai saudaraku sesungguhnya apabila kita membicarakan tentang dien maka rujukannya adalah qur’an dan sunnah rasulullah. Sesungguhnya apabila seorang mukmin dihadapkan dengan keduannya maka hanyalah ketundukan dan kepatuhan dan tidak ada keputusan lain setelahnya. Berbeda dengan politik yang mana bila dalam suatu pertemuan ia seolah tunduk terhadap qur’an dan sunnah akan tetapi menikam dari belakang. Wahai saudaraku saat ini kita dituntut untuk berani didalam kebenaran dan bukan bersembunyi dibalik kekhawatiran. Saudaraku ! pembicaraan ini bukan untuk menggantikan Garuda dengan Onta atau mengubah Nama Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Negara Islam Indonesia akan tetapi hanya semata hendak mengembalikah Khitah semula orang-orang mukmin baik dia seorang tukang duren ataupun dia seorang presiden, maka! Tunduklah terhadap apa-apa yang telah allah putuskan yaitu berupa syari’at-syari’atnya.

Saat kita perhatikan beberapa kelompok sempalan didalam islam yang mana diantara mereka telah jelas dan nampak bahwa mereka adalah khawarij, seperti NII Al Zaitun KW9, Lemkari, LDII, yang diantara mereka adalah menghalalkan darah dan harta orang-orang yang diluar kelompok/golongannya, mereka menipu, merampok, mencuri bahkan berbagai cara mereka halalkan dalam rangka merampas harta yang semata-mata mereka anggap halal dikarenakan keyakinannya, akan tetapi, adanya kelompok-kelompok tersebut tidak bisa kita samaratakan bahwa setiap kelompok yang berusaha menegakan syari’at islam adalah Khawarij. Hal ini harus kita kupas tuntas dan hendaknya dipahamkan terhadap umat ini agar mana disuatu saatnya nanti apabila kedua kubu telah saling berhadapan maka orang-orang yang mengaku mukmin tidak salah dalam mengambil posisinya. Ana Khawatir Pagar Betis akan terulang lagi hanya dikarenakan ketidak pahaman umat akan ilmu akibat dijerumuskannya mereka oleh ulama-ulama syu (Jahat). Ketahuilah Wahai Saudaraku apabila tidak ada ulama Jahat yang menyeru kepada Thagut dan Menjauhkan umat dari perjuangan maka sesungguhnya Pagar Betis itu tidak akan pernah ada.

1. Apakah Imam Kartosuwiryo berfaham Khawarij ?

Adalah bukan kudeta !. Apa yang telah menjadi Ijtihad (keputusan) beliau pada waktu itu adalah semata-mata untuk menyelamatkan bangsa dan perjuangan Rakyat Indonesia seluruhnya, oleh karena pada waktu itu Indonesia sudah tidak mempunyai kedaulatan sebagaimana yang telah dicita-citakan para pejuang yang telah menumpahkan darahnya demi pertiwi. Presiden Soekarnao telah menanda tangani Linggar jati yang menyebabkan Indonesia menjadi RIS yaitu Republik Indonesia yang merupakan Serikat dari Belanda atau Negara persemakmuran dengan kata lain sebagai Negara Jajahan Belanda yang harus membayar Upeti pun meskipun demikian belanda tetap melanggar perjanjian dan melancarkan serangan kembali. Bahkan sesungguhnya dengan adanya Agresi Militer Belanda I dan II Indonesia sudah tidak mempunyai daerah kedaulatan bahkan bung karno dan Bung Hatta telah ditangkap dipenjarakan dan di asingkan.

alangkah bodohnya) Negara yang sudah menang perang, baik tutorial bahkan kepala Negara ada ditangan. mereka melepaskan kembali kemenangannya ! Ada apa, dan Kenapa belanda merelakannya ?

Berikut adalah beberapa mengenai kronologis linggar jati dan AMB :

Linggar jati

Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947.

Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi:
1.Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa,
Sumatera dan Madura.
2.Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1946.
3.Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
4.Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran
Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda debagai kepala uni.

Belanda tidak puas hanya dengan Linggar Jati saja.

AMB I

dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947

Ibukota Negara Jatuh dan berpindah ke Jogjakarta

AMB II

terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya.

pada 1948 Pemerintah RI menandatangani Perjanjian Renville yang mengharuskan RI mengosongkan wilayah Jawa Barat dan pindah ke Jawa Tengah

Sebagaimana kita ketahui, sebelumnya Imam Karto suwiryo adalah salah satu anak bangsa satu pendidikan dengan soekarno mereka berdua sama-sama berjuang demi terciptannya kemerdekaan yang hakiki di NKRI ini, akan tetapi berbeda tolok ukur yang menyebabkan Imam karto suwiryo lebih memilih Al Qur’an sebagai pedomannya dibanding Soekarno yang lebih memilih asas Nasionalis(Pancasila dan UUD 45). Maka pantaslah Imam Karto Suwiryo mendeklarasikan pergerakannya dengan nama Negara Islam Indonesia.

Berbeda dengan RIS yang hanya mempunyai kedaulatan di Djokjakarta maka NII memiliki izin dan dukungan perjuangan seperti dari Jend Sudirman, bahkan Kahar Mudzakar pun ikut bergerilya mendukung pergerakan imam karto suwiryo di Sulawesi. Jadi bukan hanya saja tanah sunda akan tetapi madura sulawesi dan bahkan sumatera pun telah di deklarasikan sebagai daerah bagian dari NII dalam rangka menumpas penjajahan.

Belanda dan Negara International lebih takut dan khawatir apabila NKRI jatuh ke tangan NII maka dari itu Belanda rela untuk melepaskan kemenangan dari agresinya.

Situasi politik pada waktu itu sungguh heroik, bahkan dikenal adanya DI/TII merah (Palsu) yang menghancurkan nama baik perjuangan, mereka merampok memperkosa dan mempbunuh rakyat tak berdosa.

Amat jelaslah situasi pada waktu itu berbeda dengan apa yang terjadi pada Khalifah Utsman Ra atau semasa kekhalifahan Ali Ra. Dan dengan kata lain Imam Karto suwiryo tidaklah berfaham Khawarij. Dan amatlah jauh dengan beberapa kelompok yang mengaku sebagai penerus perjuangannya.

DISAAT MEREKA MENYERAH UNTUK MENINGGALKAN JAWA BARAT UNTUK MENTAATI RENVILE HANYA DIA YANG TINGGAL BESERTA PARA PEJUANG YANG SETIA. UNTUK MELAWAN BELANDA DENGAN RENVILE NYA. ALLAHU AKBAR….!!!!!!!!!

Satu lagi bukti bahwa Imam Kartosuwiryo tidak berfaham khawarij adalah dapat kita lihat bahwa pasukannya menghentikan perlawanan ketika dihadapkan dengan rakyat (Pagar Betis) padahal kalaulah memang berfaham khawarij maka sangatlah mudah untuk mendapatkan kemenangan dengan membunuh rakyat yang tak bersenjata, bahkan kalau sekirannya hanya dilempari dengan batu saja dari atas bukit maka pasukan kartosuwiryo dapat bertahan bahkan bisa memenangkan peperangan. Akan tetapi yang dicita-citakan dan inti dari perjuangan adalah bukan hendak mengotori tangan dengan darah orang-orang yang tak mengerti. Bahkan sebenarnya mereka dan hak-hak merekalah (Rakyat) yang hendak diperjuangkan. Sayang sungguh sayang rakyat telah terhasut dan tenggelam didalam fitnah dan ketidak tahuan.

2. Mengingatkan pemerintah yang dzalim atas kedzalimannya atau mengingatkan umat atas kedzaliman pemimpinya ! “Apakah perbuatan tersebut disebut Khawarij?”

Dakwah adalah jalannya para nabi dan rasul dan kewajiban dakwah ini adalah dibebankan kepada setiap insan yang memiliki ilmu yang dihadapkan dengan kemaksiatan dan keingkaran. Maka, sesungguhnya telah datanglah kewajiban padanya untuk berdakwah, ta’muruu na bil ma’ruf wa tanha anil fahsya’i wal munkar. Tidak ada batasan kepada siapa mesti kita dakwahkan ayat-ayat allah karena hokum allah yang berupa syari’at-Nya adalah ibarat pisau yang memiliki dua mata potong, baik keatas maupun kebawah baik itu bagi pemimpin maupun bagi yang dipimpin (rakyat). berbeda dengan hokum dunya yang hanya memiliki satu mata pisau saja, yang mana apabila rakyat jelata melakukan pelanggaran, maka hokum itu berlaku sedang bagi orang yang ber uang maka hokum itu berlalu.

Berdakwah terhadap pemimpin tentu saja ada cara-cara yang lebih baik daripada demo turun kejalan, karena cara tersebut mirip cara-caranya orang khawarij ketika di jaman kekhilafahan Utsman bin Afan ra. (Al Bidayah)

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. An-Nahl (16) : 125

Bil Hikmah disini adalah dengan haq (Qur’an dan sunnah) dan sudah pasti ketika kita berdakwah, baik itu kepada pemimpin maupun kepada warga biasa, maka pro dan kontra pasti ada, dan aksi dari interaksi-nya pun bermacam-macam, tinggal kita sebagai pendakwah harus siap menerima konsekwensi baik itu dihina, diasingkan, dipenjarakan, disiksa bahkan ada yang terbunuh.

Maka apabila hal tersebut itu berlaku pada kita, (Sang pemimpin tetap pada jalan sesatnya dan lebih memilih Thogut) maka yang harus kita lakukan adalah tetap berada pada jalan dakwah yaitu apabila memang kesesatannya memang sangat dan mampu membuat rakyat banyak tersesat maka kewajiban kita adalah mengingatkan orang banyak tersebut atas kesesatannya.............!!!! dengan tujuan supaya orang banyak tidak disesatkan pemimpinnya tertipu dengan tipu muslihatnya dan tidak terpedaya oleh bujuk rayunya.

Mengingatkan rakyat atas kesesatan pemimpinya, apakah disebut khawarij? Mengingat mereka telah memilih thagut sebagai andad (sekutu) bagi hokum-hukum (syari’at) yang telah ditetapkan.

Wahai saudaraku zaman para Raja berbeda dengan zaman Khalifah, dan kedudukan diantara mereka amat jelas berbeda. !

Ana heran kepada sebahagian kelompok dari umat ini yang tidak mengakui Demokrasi, akan tetapi mengakui kepemimpinan mereka sebagai pemimpin terpilih bahkan membela mereka para pemimpin yang tidak amanah tersebut dengan menjauhi bahkan menjaukan umat dari saudaranya yang benar-benar berdakwah dari apa yang tidak sanggup mereka lakukan. Sesungguhnya siapakah yang lebih berhak untuk mendapatkan hak silaturahim bagi orang-orang yang bertaqwa ? jalinlah ukhuwah dengan mereka para pembela bendera allah sebelum engkau menjalin ukhuwah dengan para pembela bendera thogut.

Terlebih heran lagi adalah dengan orang-orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallahu, akan tetapi mengakui Demokrasi yang berarti kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara). Maliki yaumiddin kita baca setiap kita salat akan tetapi kenapa demokrasi kita jadikan aqidah pula. Inilah diantaranya contoh keimanan manusia sebagimana yang disebutkan dalam al qur’an al baqarah ayat 165. majlis syuraa yang dibentuk umar sangat berbeda dengan proses demokrasi maka pikirkanlah dengan iman dan taqwa dan takutlah akan dipertanggung jawabkannya dihadapan allah atas apa yang kau ucapkan, ingatlah saudaraku, saya telah menyampaikan hal ini.

Apakah Mendakwahi disebut juga Memerangi?

Ketahuilah memerangi kemungkaran itu adalah wajib. Bimastatho’tum!

3. Berlepas diri (Al Wala dan Bara)

tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. Al Baqarah (2) : 256

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, Padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. An Nisaa (4) : 60

dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). An Nahal (16) : 36

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: ”Thoghut adalah segala sesuatu yang dilampaui batasnya oleh seorang hamba baik yang diibadati atau ditaati. Thaghut setiap kaum adalah orang yang mana mereka berhukum kepada selain Allah dan RasulNya, atau mereka mengibadatinya selain Allah atau mereka mengikutinya tanpa bashirah (penerang) dari Allah atau mereka mentaati dalam apa yang tida mereka ketahui bahwa itu adalah ketaatan kepada Allah. Inilah Thoghut thoghut dunia, bila engkau mengamatinya dan mengamati keadaan keadaan manusia bersamanya maka engkau melihat mayoritas mereka berpaling dari menyembah Allah kepada menyembah Thaghut dan dari berhakim kepada Allah dan Rasulnya kepada berhakim kepada thaghut serta dari mentaati Alloh serta mengikuti RosulNya menjadi mentaati thoghut serta mengikutinya”. (I’lamu Al Muwaqqi’in, I / 50).

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: ”Thoghut itu luas : setiap yang diibadati selain Allah dan dia ridha dengan peribadatan itu baik yang diibadati atau diikuti atau ditaati bukan ada ketaatan terhadap Allah dan RasulNya maka ia adalah thoghut. Dan thoghut itu banyak sedangkan pimpinan mereka ada lima yaitu :

Pertama: Syaitan, yang mengajak beribadah kepada selain Alloh. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala :

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu. (QS. Yasin : 60)

Kedua: Penguasa yang aniaya, yang merubah ketentuanketentuan Alloh ta’a'a, dalilnya adalah firman Alloh ta’ala :

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauhjauhnya.(QS. An Nisa’: 60)

Ketiga: Yang memutuskan perkara (hukum) dengan selain apa yang telah Alloh turunkan, dalilnya adalah firman Alloh ta’ala :

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al Maaidah: 44)

Keempat: Yang mengaku mengetahui hal-hal yang ghoib, dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala :

“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rosul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. Al Jin : 2627)

Dan Alloh ta’ala berfirman :

“Dan pada sisi Allohlah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan,tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS. Al An’am : 59)

Kelima: Yang diibadahi selain Alloh sedang ia ridha dengan peribadatan itu, dalilnya adalah firman Alloh ta’ala :

“Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Alloh”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orangorang zalim. (QS. Al Anbiya’ : 29)

Dinukil dari risalah Makna atThoghut Wa Ruus Anwa’ihi tulisan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab yang terdapat dalam kitab Majmu’ah At Tauhid terbitan Maktabah Ar Riyadh Al Haditsah halaman 260.

Syaikh Sulaiman ibnu Sahman An Najdiy berkata: ”Thoghut itu ada tiga macam yaitu Thoghut hukum, Thoghut ibadah serta Thoghut tha’at dan mutaba’ah (ketaatan dan keteladanan).” (Ad Duror As Suniyyah, juz 8 hal 272)

Dan saya bisa ringkas dari uraian yang lalu serta saya katakan : “sesungguhnya ucapan yang paling mencakup tentang makna Thoghut adalah ucapan orang yang mengatakan bahwa thoghut adalah setiap yang diibadahi selain Allah dan ini adalah perkataan Imam Malik dan ucapan orang yang mengatakan bahwa thoghut itulah Syaithan dan ini adalah ucapan jumhur shahabat dan tabi’in. Sedangkan selain dari dua pendapat ini adalah cabang dari keduanya. Dan kedua pendapat ini kembali kepada satu inti yang memiliki dhahir dan hakikat. Orang yang melihat kepada dhahir maka ia berkata : Thoghut adalah setiap yang diibadati selain Allah. Dan orang yang melihat kepada hakikat akan mengatakan : Thoghut adalah syaithan, alasannya adalah dikarenakan syaithanlah yang mengajak kepada peribadatan selain Allah, sebagaimana ialah yang mengajak kepada setiap kekafiran. Allah Ta’ala berfirman :

“Tidakkah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirim syaitan-syaitan itu kepada orangorang kafir untuk menghasung mereka berbuat ma`siat dengan sungguhsungguh? (QS. Maryam : 83)

Syaithan itu adalah thoghut yang paling besar, dimana setiap orang yang menyembah berhala berupa batu atau pohon atau manusia maka sebenarnya ia itu hanyalah menyembah syaithan. Dan setiap orang yang berhakim kepada manusia atau undang-undang atau UUD selain Allah maka ia sebenarnya hanyalah berhakim kepada Syaithan dan inilah makna berhakim kepada thaghut.


“ORANG-ORANG YANG BERLEPAS DIRI DARI THAGHUT DAN MENDAKWAHKAN UMAT AGAR MENJAUHI THAGUT BUKANLAH KHAWARIJ”

Hai orang-orang yang bertaqwa kenalilah saudaramu !


4. Antara pedang dan Qur’an

Ketika ummat ini berada dalam satu kesatuan maka pedang dan qur’an ini tidak terpisahkan, maksudnya adalah tidak ada pemisahan antara Islam Jalur Keras dan Islam yang tidak keras. Disinilah terlihat kerapuhan kesatuan dan rusaknya dakwah yang bisa menyebabkan ummat ini terpecah dan berada didalam kebimbangan seperti kapal di tengah lautan yang terombang-ambing gelombang. Maka sekiranya umat ini berada dalam satu kesatuan, satu kepemimpinan One Man One Comand. Maka sub-sub ini diperlukan demi kemajuan dakwah, yaitu disatu pihak bergerak dibidang aqidah dengan tujuan meluruskan aqidah para pejuang agar benar-benar mendapatkan rahmat dan keberkahan ketika berjuang demi tercapainya syahid disisi allah. Pun di pihak lain terdapat bagian kelompok yang berada dijalur pedang, yang masih ada dalam perintah satu komando. Yang bertugas meluruskan aqidah umat ini dengan senjata atau kekerasan dikarenakan dalam suatu kondisi tertentu manusia tidak akan mau taat kepada hokum (syari’at) allah melainkan setelah mereka takut akan ancaman.

Yang terjadi saat ini adalah seolah pedang dan qur’an ini dipertentangkan, masing-masing kelompok mentahdzir bahkan masing-masing kelompok saling menghinakan dan mengejek mencap dengan sebutan yang buruk bahkan saling melaknat dengan neraka. Ini adalah satu bukti bahwa mereka tidak berjalan dalam satu kepemimpinan One Man One Comand. Kalaulah keadaanya demikian maka secara politik kekuatan islam masih lemah dengan rawannya pembuatan (pembentukan) hizby atau harokah yang diragukan mengenai aqidah dan, pergerakannya yang bisa menyebabkan binasanya umat yang tidak mengerti dan dangkal dalam ilmu berjuang.

5. Dimanakah Kau memihak ketika kedua pasukan telah berhadapan

orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena Sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. An Nisaa (4) : 76


Kenalilah saudaramu wahai orang-orang yang bertaqwa!

Ya Allah Persatukanlah Hati Kami………………………

Semoga kita dalam satu barisan ketika saat itu tiba………………..

Ya Allah Persatukanlah Hati Kami

Amien Yaa allah kabulkanlah do’a kami.

Jumat, 28 Agustus 2009

Harga Sebuah Nyawa.















Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. Al baqarah (2) : 207.

Daiantara manusia ada yang rela mengorbankan nyawanya demi seorang gadis yang dicintainya diatas tali gantungan atau minum baygon bahkan ada yang merelakan semua waktu loyaliti dan hidupnya kepada bosnya diperusahaan tempat dia bekerja dengan anggapan bahwa dia dan keluarganya hidup darinya, pun ada yang rela menyerahkan semuanya termasuk nyawanya demi tanah airnya yang tercinta untuk sebuah kemerdekaan. Akan tetapi adakah orang yang rela mengorbankan hartanya jiwanya untuk menegakan ayat-ayat allah dan menempatkan nyawanya di ujung pedang musuh ditengah pertempuran hanya semata-mata untuk mencari ridha allah swt.

Asbabun nujul ayat

Menurut Ibnu Abbas, Anas, Sa’id ibnul Musayyab, Abu usman An Nahdi, Ikrimah, dan sejumlah ulama lainnya, adalah ayat ini diturunkan berkenaan dengan Suhaib ibnu Sinan Ar Rumi. Demikian itu terjadi ketika suhaib telah masuk islam di mekah dan bermaksud untuk hijrah, lalu ia dihalang-halangi oleh orang-orang kafir mekah. Kemudian suhaib memberikan semua harta bendanya kepada kafir quraisy dengan syarat agar dirinya di biarkan pergi untuk mengikuti jejak rasulullah saw. Hijrah ke madinah. Lalu turunlah ayat ini, dan umar ibnul khatab beserta sejumlah sahabat lainnya menyambut kedatangannya dipinggiran kota madinah, lalu mereka mengatakan kepadannya, “Alangkah beruntungnya perniagaanmu.” Suhaib berkata kepada mereka, “Demikianlah pula kalian, aku tidak akan membiarkan allah merugikan perniagaan kalian dan apa yang kulakukan itu tidak ada apa-apanya.” Kemudian diberitakan kepadanya bahwa allah telah menuurunkan ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut.

Menurut suatu riwayat, rasulullah saw. Bersabda kepada Suhaib :
Robihal bai’a Shuhaib” yaitu Suhaib beruntung dalam perniagaannya.

Menurut kebanyakan mufassirin, ayat ini diturunkan berkenaan dengan semua mujahid yang berjuang dijalan allah. Seperti pengertian yang terkandung didalam firman Nya :

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar. At Taubah (9) : 111

Ketika Hisyam ibnu Amir maju menerjang kedua sayap barisan musuh, sebagian orang memprotes perbuatannya itu (dan mengatakan bahwa ia menjatuhkan dirinya dalam kebinasaan). Maka umar ibnul khatab dan abu hurairah serta selain keduannya membantah protes tersebut, lalu membaca ayat ini.

dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya. Al Baqarah (2) : 206

dengan kata lain ayat ini asalnya bersifat khusus akan tetapi kemudian menjadi bersifat umum.

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat. Al Baqarah (2) : 214

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, Padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar. Ali Imran (3) : 142

Abdurahman bin auf adalah sahabat rasulullah yang banyak sekali jasanya baik dengan hartannya ataupun jiwanya yang dia serahkan di ujung pedang untuk berperang melawan kaum musrikin. Diceritakan bahwa abdurahman bin auf ini meskipun telah mengikuti banyak peperangan akan tetapi beliau tidak kunjung jua menemukan cita-citanya yaitu untuk syahid, meskipun bicaranya menjadi kelu dikarenakan lidahnya tertebas pedang pada waktu peperangan bahkan berjaalanpun menjadi sulit dikarenakan berperang fii sabiilillah akan tetapi beliau belum jua menemui syahidnya.

Dari ‘Aisyah ra berkata : Sesungguhnya rasulullah bersabda “Abdullah Ibnu Mas’ud Masuk surga dengan Merangkak”

Mendengar berita tersebut maka Abdurahman bin auf senan tiasa menangis hingga akhir ajalnya yang merindukan syahid.

Maka sesungguhnya apa yang kita korbankan belumlah bisa menandingi apa yang telah dikorbankan oleh Abdullah ibnu mas’ud, dan apakah kita akan sombong dan sudahkah kita yakin bahwa kita akan masuk surga. Sejauh mana kita sudah memperjuangkan ayat-ayat allah ?

AMMAR, IBU BAPAKNYA, DAN SAUDARA LAKI – LAKINYA

Ammar bin Yasir, bapaknya (Yasir), ibunya (Samiyyah), serta saudara laki-lakinya (Abdullah atau Anis) adalah budak Amm bin Hisyam (Abu Jahal). Sesudah diketahui oleh tuannya dan para pemuka musyrik Quraisy bahwa mereka itu sudah mengikuti seruan Nabi saw. maka oleh tuannya mereka dianiaya dengan kejam.

Masing-masing mereka dipanggang di atas api yang menyala-nyala oleh Abu Jahal dan kawan-kawannya. Karena hebat dan panasnya siksaan itu, Nabi saw. datang melihat untuk menyaksikan dengan mata kepala sendiri saat mereka sedang disiksa. Nabi saw. bersabda,

"Sabarlah wahai keluarga Yasir! Sabarlah wahai keluarga Yasir! Karena se-sungguhnya yang dijanjikan kepada kalian ialah surga."
Kemudian beliau berdoa kepada Allah,
Ya, Allah, berilah ampunan untuk keluarga Yasir!"
Karena mereka terus-menerus dipanggang di atas api yang menyala-nyala, tidak berapa lama kemudian matilah Yasir. Sesudah itu, menyusullah saudara laki-lakinya, Anis, sedang Samiyyah, ibu Ammar, dibebaskan dan diangkat dari siksaan yang amat kejam itu. Sedangkan, Ammar masih terus disiksa di atas api yang menyala-nyala Oleh sebab itu, Nabi saw. berkata,
"Hai api Jadilah kamu dingin lagi selamat, sebagaimana keadaan kamu dahulu atas Nabi Ibrahim."
Akhirnya Ammar, menurut riwayat, tidak merasakan lagi panasnya api itu sedikit pun. Adapun ibunya, Samiyyah, sesudah dilepaskan dari panggangan api tadi, ditanya oleh Abu Jahal, "Maukah kamu kembali kepada agamamu yang lama dan mendustakan Muhammad?"
Pertanyaan itu dijawabnya dengan tegas serta ikhlas, "Aku tetap mengikuti Nabi Muhammad dan aku sungguh-sungguh percaya kepadanya."
Abu Jahal berkata, "Ya, sudah tentu kamu mengikuti Muhammad karena kamu cinta kepadanya serta kepada kebagusan rupanya."
Kemudian Abu Jahal dengan para pemuka Quraisy, mengikat dan menelan-janginya, lalu dibawa ke padang pasir, dan di sana kemaluannya dilukai dengan senjata tajam hingga terbelah. Oleh sebab itu, tewaslah ia ketika itu juga dalam keadaan yang sangat mengerikan bagi tiap-tiap orang yang berperikemanusiaan!
Adapun keadaan Ammar, sesudah dirasakan panggangan api terhadap diri-nya yang tidak menyebabkannya mati, ia pun dianiaya dengan cara lain. Abu Jahal dan kawan-kawannya memaksa Ammar memakai baju besi di waktu hari sedang panas terik. Karena tak tahan lagi, ia pura-pura mau kembali memeluk agamanya dahulu dan menuruti kehendak Abu Jahal. Akan tetapi, di dalam hati sanubarinya ia tetap mengikuti seruan Nabi saw. dan sungguh beriman kepadanya. Maka, sesudah ia kelihatan mau kembali mengikuti agamanya yang dahulu, dilepaskan-lah ia dari penganiayaan yang sangat berat oleh Abu Jahal.
Para sahabat Nabi saw. sangat terperanjat mendengar keadaan Ammar. Se-bagian dari mereka menyangka bahwa ia telah kembali memeluk agamanya yang lama, menjadi musyrik dan menyembah berhala. Sebab itu, di antara mereka ada yang menyampaikan hal itu kepada Nabi saw. karena mereka mengira bahwa Nabi saw. belum mendengar tentang hal Ammar tersebut Padahal sesungguhnya, Nabi saw. telah mendengarnya lebih dulu. Karena itu, kepada orang yang mengatakan bahwa Ammar telah murtad, kembali menjadi musyrik atau kafir, beliau bersabda,

"Ammar! Allah telah mencampur imannya di antara ujung tulang kepalanya (ujung rambutnyaj sampai ujung telapak kakinya dan Allah telah mencampur imannya dengan dagingnya dan darahnya."

Jadi, sekalipun banyak dari orang-orang Islam pada waktu itu menyatakan dan menyangka bahwa Ammar sudah musyrik lagi, ia telah murtad, menjadi kafir
lagi dan sebagainya, tetapi Nabi saw. menetapkan dengan tegas bahwa ia adalah seorang yang tetap beriman kepada seruannya. Ammar tetap beriman kepada Allah SWT sebab Nabi sudah menerima wahyu dari Allah, yang berbunyi,

"Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat ke-murkaan Allah) kecuali orangyang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azabyang besar. " (an-Nahl: 106)

Selanjutnya, Ammar tetap menjadi seorang yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah dan Utusan-Nya, sampai datang ajalnya!


Mushab bin Umair
Beliau adalah sahabat yang mulia, bernama Mush’ab bin ‘Umair –semoga Allah meridloinya-, atau biasa dipanggil dengan Mush’ab Al-Khair, saat mudanya dan sebelum masuk Islam merupakan seorang pemuda yang ganteng, gagah dan kaya raya, selalu memakai pakaian yang mewah dan dikenal oleh masyarakat Mekkah dengan penampilannya yang selalu necis dan style, sedangkan bapak dan ibunya merupakan orang terpandang yang terkaya dari penduduk Mekkah yang kaya raya, dan keduanya sangat mencintainya, karena itu setiap keinginannya selalu dipenuhi dan permintaannya selalu dituruti.

Mush’ab mendengar apa yang telah didengar oleh penduduk Mekkah dari seruan (dakwah) Nabi Muhammad saw untuk beribadah kepada Allah SWT saja dan meninggalkan penyembahan berhala yang tidak bisa memberikan manfaat dan mudhorat, memberikan persamaan antara manusia dan menyeru untuk berbuat dengan akhlak yang mulia, hingga jiwanya pun tergerak dan batinnya bergolak ingin mengetahui lebih jauh agama yang baru didengarnya ini, hingga, tidak beberapa lama beliau segera menemui Rasulullah saw di tempat Darul Arqom bin Abi Al-Arqom dan mengiklankan diri untuk masuk Islam.

Adapun ibunya Khonnas binti Malik memiliki kewibawaan yang tinggi dan Mush’ab pun sangat menghormatinya, setelah masuk Islam beliau merasa khawatir berita ini tersebar dan sampai kepada ibunya, sehingga beliau merasa perlu menyembunyikan perihal dirinya telah masuk Islam hingga datang waktu yang tepat seperti yang telah Allah tetapkan ketentuannya.

Beliau selalu datang kepada Nabi saw di dar el-arqom untuk menunaikan sholat dan mendengarkan ayat-ayat Allah, namun pada suatu hari Utsman bin Tolhah melihat dirinya sedang menunaikan sholat bersama Rasulullah saw, akhirnya diapun pergi kepada ibunya dan mengabarkan apa yang disaksikannya, maka terbanglah jiwanya hingga diri sang bunda dan kaumnya sangat marah terhadapnya, namun pemuda yang beriman dan teguh keimanannya tetap tenang berdiri dihadapan mereka sambil membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dengan harapan Allah SWT membukakan hati mereka dengannya, namun Allah SWT berkehendak lain, hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menahan dan mengurung beliau serta menyiksanya, namun beliau tetap bersabar dan menganggapnya semua ini merupakan perjuangan di jalan Allah.

Suatu hari ibunya tidak memberikan kepadanya makanan dan melarang memakan makanan miliknya bagi siapa yang mengecam dan mengejek tuhan-tuhannya walaupun dia anaknya sendiri, bahkan dia mengusirnya dari rumahnya sambil berkata : “Pergilah engkau menuruti urusanmu dan jangan anggap lagi saya sebagai ibumu”. Walaupun dengan tindakan yang sedemikian keras dan kejamnya Mush’ab tetap berusaha mendekati ibunya dan berkata kepadanya : “Wahai ibuku, saya punya nasehat untuk engkau, dan atasmulah kasih sayang, maka bersaksilah bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan bahwasannya Muhammad hamba Allah dan utusan-Nya”. Maka beliaupun menjawab dengan kemarahan :”saya bersumpah untuk tuhan-tuhan, saya tidak akan masuk ke dalam agamamu hingga saya menjadi hina dan akal saya menjadi lemah”.

Saat Mush’ab mendengar sebagian kaum muslimin keluar melakukan hijrah ke Habsyah, beliaupun ikut melakukannya, kemudian kembali ke Mekkah bersama mereka yang kembali kesana, dan saat itupun kaumnya melihat keadaan beliau setelah kembali hingga hati mereka menjadi trenyuh dan merasa kasihan dan tidak melakukan penyiksaan kembali.

Dan setelah berlangsungnya bai’at pertama dan kedua, seseorang dari kaum Anshor datang kepada Nabi saw meminta untuk diutus salah seorang dari sahabat yang pandai membaca Al-Qur’an untuk mengajarkan kepada mereka tentang Al-Qur’an dan perkara agama. Maka Rasulullah saw memilih Mush’ab untuk menjadi duta pertama keluar Mekkah, dan orang yang pertama kali hijrah ke Madinah Al-Munawwaroh, dan Mush’ab pun akhirnya meninggalkan kota Mekkah untuk yang kedua kalinya mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya, dan mengemban amanat da’wah kepada Allah, dan memohon pertolongan dari Allah akan ni’mat yang dikaruniakan kepadanya berupa akal yang jernih, akhlak yang mulia, hingga penduduk Madinah merasa takjub dengan kezuhudannya dan keikhlasannya sampai mereka mau masuk kepada agama Allah.

Mush’ab menyeru manusia kepada agama Allah dengan penuh hikmah dan mau’idzah hasanah (pelajaran yang baik), sehingga banyak dari para pemuka penduduk Madinah yang masuk Islam karenanya, seperti : Asid bin Khadir dan Sa’ad bin Mu’adz.

Hari-hari pun berlalu hingga berganti minggu, bulan dan tahun, dan akhirnya Rasulullah saw dan sahabatnya melakukan hijrah ke Madinah, sedangkan orang-orang suku Quraisy naik pitam hingga mereka menyiapkan bala tentara mereka untuk menyerang kaum muslimin, dan peperanganpun terjadi, pasukan muslim bertemu dengan orang-orang kafir dalam perang Badr, hingga akhirnya kaum muslimin memenangkan perang tersebut. Kemudian datang perang Uhud dan Rasulullah saw memilih Mush’ab untuk membawa bendera, kemudian perangpun berkecamuk dengan dahsyatnya, dan pada mulanya kaum muslimin memenangkan perang tersebut namun seketika menjadi suatu kekalahan saat para pemanah melanggar instruksi Rasulullah saw, mereka turun dari gunung dan berebut mengambil harta rampasan, hingga orang-orang musyrik berbalik menyerang kaum muslimin sehingga barisan muslimin bercerai berai, sedangkan pada saat itu para musuh berkonsentrasi ingin membunuh Rasulullah saw hingga mereka selalu mencari dan mengintai beliau, namun Mush’ab mengetahui kejadian tersebut hingga secepat kilat beliau berteriak dan melakukan putaran dan menyerang guna mengalihkan musuh kepada rencana busuk mereka untuk membunuh Rasulullah saw, beliau masuk ke tengah-tengah barisan musuh, lalu salah seorang dari mereka menebas tangan kanannya hingga putus, kemudian Mush’ab memegang bandera dengan tangan kirinya dan ditebas lagi hingga putus, akhirnya beliau berusaha meraih bendera tersebut dengan dadanya sambil berkata : “Tidaklah Muhammad itu orang lain kecuali Utusan Allah dan telah berlalu sebelumnya para Rasul”. Akhirnya musuh yang sedang kesetanan saat itu memukulnya dan membunuhnya hingga Mush’abpun syahid.

Setelah perang Uhud berakhir Rasulullah saw dan para sahabatnya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perang, guna mencari dan mengubur para syuhada, dan disisi mayat Mush’ab mengalir air mata yang deras, mereka tidak mendapatkan kain yang dapat dijadikan penutup terhadapnya kecuali pakaiannya yang pendek, jika kepalanya ditutup maka kakinya akan terbuka dan jika kakinya ditutup maka kepalanya akan terbuka, maka Nabipun bersabda : “Tutuplah kepalanya dengan kain itu dan letakkanlah diatas kakinya Idzhir (tanaman yang memiliki wangi yang harum)!!”.

Mush’ab kembali keharibaan Allah dan benarlah firman Allah SWT : “Di antara orang-orang Mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka diantara mereka ada yang gugur. Dan diantara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu, dan mereka sedikitpun tidak merubah janjinya”. (QS. Al-Ahzab : 23). Sambil melihat para syuhada Uhud Rasulullah saw bersabda : “Saya bersaksi bahwa mereka adalah para syuhada disisi Allah pada hari kiamat kelak, dan demi yang jiwaku berada pada genggaman-Nya tidaklah seseorang memberikan salam kepada mereka hingga hari kiamat kecuali akan kembali kebaikannya kepadanya”. (Al-Hakim dan Al-Baihaqi).


Banyak Contoh dari Para Sahabat ra yang telah dijanjikan oleh allah surga, mereka berjuang dijalan allah dengan harta jiwa “Bahkan merelakan dirinya untuk dimusuhi para penguasa dzalim”

-Jihad yang paling besar adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang dzalim.
(Bukhari dan Muslim)

Mengatakan kebenaran dihadapan penguasa yang dzalim dengan kata lain menentang kedzaliman mereka adalah banyak terdapat utswah dari para sahabat, seperti Abu bakar ra dan ibnu mas’ud ketika masa-masa awal islam, bahkan imam syafi’i, Imam Ahmad hingga Syaikh ibn taimiyah pun mereka dimusuhi penguasa bahkan ada yang dipenjarakan hingga di asingkan.


ABDULLAH BIN MAS'UD R.A.

Setelah Abu baker assidiq maka tibalah giliran Abdullah ibnu mas’ud
Pada suatu waktu, para sahabat Nabi saw. mengadakan pertemuan untuk membicarakan siapakah di antara mereka (pengikut Nabi saw., yang sanggup membaca ayat-ayat Al-Qur an yang sudah diajarkan oleh Nabi saw. di dalam masjid, untuk diperdengarkan kepada kaum musyrikin Quraisy Pada waktu itu Abdullah bin Mas'ud dengan ikhlas had menyanggupinya. Di antara sahabat, ada yang tidak menyetujuinya karena Abdullah ddak mempunyai pelindung dari orang yang berpengaruh untuk menjamin dirinya. Karena kesanggupannya itu tentu ia akan dianiaya oleh kaum musyrikin Quraisy. Kaum musyrikin pasti akan merintangi siapa saja yang berani membaca ayat-ayat Al-Qur'an di masjid. Abdullah bin Mas'ud menjawab, "Allah sendirilah yang melindungi diriku!"
Oleh sebab itu, diputuskanlah dengan suara bulat bahwa Abdullah bin Mas'ud akan membacakan beberapa ayat dari Al-Qur'an di dalam masjid dengan suara lantang, untuk diperdengarkan kepada kaum musyrikin Quraisy.
Pada hari berikutnya Abdullah datang ke masjid dan duduk di Maqam (se-buah tempat di dekat KaTjah). Dengan suara keras lagi lantang serta dengan lantunan yang merdu ia membaca ayat-ayat Al-Qur'an. Pada waktu itu, para pemuka dan pembesar musyrikin Quraisy tengah berkumpul di Nadinya, yaitu balai per¬temuan resmi bagi mereka, untuk merundingkan cara merintangi seruan dan gerakan Muhammad.
Ketika mereka mendengar suara Abdullah yang demikian keras dan lantang, seseorang di antara mereka berkata kepada yang lainnya, "Itu adalah suara Ibnu Ummi Abdin!"

Seorang lainnya berkata, "Mengapa ia bersuara demikian?"
Seketika itu juga pertemuan mereka menjadi ramai, lalu dihentikan oleh pimpinan pertemuan. Mereka lalu mendengar suara yang sedang diucapkan (di-baca) oleh Abdullah bin Mas'ud.
Setelah sudah terang kepada mereka bahwa suara itu berisi apa-apa yang didatangkan oleh pribadi Nabi saw. maka pimpinan berkata, "Itu Ibnu Ummi Abdin sedang membaca ayat-ayat Al-Qur an. Sebaiknya pertemuan ini kita tutup dahulu dan marilah kita datang bersama-sama ke masjid. Kalau nanti ternyata ia benar anak Ummi Abdin maka lebih baik kita pukul bersama-sama!"
Mereka serentak menyetujui usul dari pimpinan dan pertemuan mereka dibubarkan. Lalu mereka semua bersama-sama pergi ke masjid. Ternyata benar bahwa yang bersuara itu adalah Ibnu Ummi Abdin (Abdullah bin Mas'ud), dengan segera mereka mengeroyok dan memukulinya dengan sehebat-hebatnya!
Abdullah bin Mas'ud berlumuran darah dan napasnya terengah-engah, lantas mereka tinggalkan. Kemudian ia pulang ke rumah dengan badan yang payah dan berlumuran darah, terutama di bagian kepala.
Sesampai di rumahnya maka datanglah para sahabat Nabi saw. kepadanya, hendak mengetahui hasil dari pekerjaannya. Setelah mereka melihat keadaan dirinya yang begitu menyedihkan, maka di antara mereka ada yang berkata, "Inilah yang aku khawatirkan. Itulah sebabnya aku kurang setuju dengan kesanggup-anmu!"
Walaupun sedang dalam kesakitan yang amat sangat, Abdullah menjawab dengan tegas, "Seandainya kamu hari ini menetapkan kembali supaya aku besok pagi membaca ayat-ayat Al-Quran di masjid, niscaya akan aku kerjakan sebagai-mana mestinya!"
"Jangan! Jangan! Jangan, wahai Ibnu Ummi Abdin! Jangan! Karena mereka sekarang telah mendengar ayat-ayat Al-Qur1 an yang didatangkan oleh Muhammad, yang menjadi seteru mereka.'" Demikianlah kata para sahabat Nabi kepadanya
Jadi, keputusan yang telah dikerjakan oleh Abdullah bin Mas'ud itu hanya sekali saja, karena pada waktu itu belum masanya putusan itu dikerjakan lagi.
Demikianlah di antara riwayat Abdulah bin Mas'ud ketika dianiaya oleh kaum musyrikin Quraisy.