Kamis, 22 September 2022

 

BATASAN-BATASAN DAN TOLOK UKUR  CINTA DAN TAKUT YANG WAJAR (MANUSIAWI).  BATASAN-BATASAN DAN TOLOK UKUR SYIRIK BESAR DAN SYIRIK KECIL

TAUHID ADALAH PEMURNIAN PERIBADATAN KEPADA ALLAH TA'ALA

Batas-batas atau Tolok Ukur dari Rasa Cinta dan Takut itu menjadi syirik akbar :

1.       1. I’tiqadiyah.

Tolok Ukur yang pertama dan utama adalah besar kecilnya rasa cinta dan takut seorang hamba, apakah rasa cinta dan takut kepada selain-Nya itu sama semisal takutnya kepada Allah ta’ala atau bahkan melebihi rasa takutnya kepada allah itu ataukah rasa takutnya hanya dalam sebatas wajar saja yang terjadi dengan tanpa disadari, tanpa di benarkan oleh hati (I’tiqad), Ucapan dan Perbuatanya. Rasa takut “Dalam Batas Yang Wajar” berbeda dengan “Rasa Takut yang Wajar”. Maka fahami perbedaanya, sesungguhnya ketergelinciran dalam masalah ini bukanlah hal yang ringan. Rasa takut dalam batas wajar dimaksudkan adalah “Rasa Cinta dan Takut dalam Batas-batas syari’at” sehingga rasa cinta dan takutnya tidak melebihi apa yang diperbolehkan olehnya (syari’at).

Kekeliruan itu diantaranya adalah perkataan : “Jika Rasa Takut Itu Adalah Rasa Takut Yang Wajar Maka Ia Adalah Bukan Syirik”. Ayyuhal ikhwah, ini adalah perkataan yang  tidak dapat dibenarkan karena hakikat dari rasa takut yang wajar/manusiawi itu sesungguhnya bisa saja menjadi Syirik Akbar. Karena yang menjadi Tolok Ukur yang utama dalam masalah ini adalah “I’tiqadi” yang mengakui kekuatan selain Allah itu. Diantaranya adalah jika seseorang yang takut akan hukum penguasa lantas lalai dalam hatinya bahwa yang lebih berhak di takuti itu hanyalah Allah Ta’ala, sehingga ia membenarkan hukum-hukum penguasa itu karena takut ancamanya. Maka ini adalah Syirik Akbar. Contoh lainya adalah jika seseorang Takut atas suatu penyakit lantas kemudian ia bersandar kepada pengobatan dokter dan hilang tawakkal dari hatinya, maka ini adalah syirik akbar.

Hanya dari Allah ta’ala Kemanfaatan dan kemudharatan, tidak ada yang memberi kemanfaatan dan kemudharatan kecuali atas idzin Allah ta’ala, hilangnya tawakkal, meniadakan allah ta’ala dalam hatinya adalah diantara sebab-sebab tergelincirnya manusia kepada syirik akbar walaupun perkara yang ditakuti itu merupakan bagian dari takut yang wajar yang datang dari sesuatu yang real (nyata) atau dari hal yang sepele, semisal takutnya atas ancaman nyamuk sekalipun.

فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ

sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. An Nisaa (4) : 77

يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah Al Baqarah (2) : 165.

Dari ayat diatas disimpulkan bahwa kesyirikan adalah jika kecintaan dan rasa takut itu sama dan atau melebihi kecintaan dan ketakutanya antara kepada mahluk dan kepada allah ta’ala.

Berbeda dengan amal jawarih maka amalan hati ini tidak ada udzur atasnya. Kecuali atas rusaknya akal karena gila, lupa, pikun atau dimensia. Namun dari itu allah ta’ala maha adil dan maha bijaksana atas semua hukum-hukumnya dalam kesulitan pasti ada kemudahan. Amalan hati itu bisa dilakukan setiap saat disetiap waktu hakikatnya bisa diperbaiki setiapkali tersalah tergelincir kepada suatu kesalahan, amalan hati hendaknya diperbaiki terus dan terus disaat sebelum, ketika dikerjakan, dan setelah dikerjakan. Allah ta’ala maha penerima taubat dan kepadanya segala urusan itu dikembalikan dan allah ta’ala maha mengetahui siapa diantara hamba-hambanya yang selalu mengadakan perbaikan.

Dari  Ya'qub  bin  Ibrahim  dari  Abdurrahman  bin  Mahdiy  dari  Hammad  bin  Salamah  dari  Hammad  dari  Ibrahim  dari  al-Aswad  dari  Aisyah  dari  Nabi  Saw  bersabda:

رفع اللم عن ثلاثعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم وعن المجنون حتى يفيق

Diangkatkan pembebanan hukum dari tiga (jenis orang): orang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh, dan orang gila sampai ia sembuh (H.R. Bukhari, Abu Daud, al-Tirmidzi, al-Nasai, Ibnu Majah dan al-Daruquthni dari Aisyah dan Ali bin Abi Thalib).

Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Pena itu diangkat dari tiga orang: (1) orang yang tidur sampai ia terbangun, (2) anak kecil sampai ia mimpi basah (baligh), (3) orang gila sampa ia berakal (sadar).” (HR. Abu Daud, no. 4403. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

رفع عن أمتى الخطاء والنسيان وما استكرهوا عليه

Umatku tidak dibebani hukum apabila mereka terlupa, bersalah, dan dalam keadaan terpaksa” (H.R. Ibnu Majah dan al-Thabrani)

2.      2.  Amaliyah.

Rasa cinta dan takut adalah amalan hati, namun dari hati terdorong manusia untuk bebubuat, sebagai ekspresi diri dalam ber-reaksi atas rasa cinta dan takut itu, maka bentuk amaliyah ini membenarkan syirik atau tidaknya seseorang yang menjadi cerminan apa yang ada dalam hati seorang hamba. Padanya diantara manusia ada yang berbuat hanya sebatas wajar dalam batas-batas syariat sehingga ia tidak berbuat melebihi batas dari apa  yang telah di tetapkan/dibolehkan oleh syari’at.

Sebagaimana hukum takfir yang padanya adakalanya tidak di ukur dengan i’tiqadiyah karena amalan yang secara jelas/nyata tegas bentuknya adalah kesyirikan/kekafiran. Seperti : Ghuluw, membuat patung, lukisan rupaka, Melalaikan dari mengingat atau beribadah kepada allah ta’ala.  Sehingga yang dicintainya itu menjadi berhala atau andaad disisi allah ta’ala. Takut kepada berhala, jin, dukun, Sihir, jimat, Takhyul, Khurofat, benda keramat, menyembelih dan atau memberikan persembahan (sesajian) untuknya, merubah hukum/syari’at karena takut ancaman, dll.

Ayyuhal ikhwah, rasa cinta dan takut dapat menyebabkan manusia terjerumus kepada kemaksiatan baik itu kecil maupun besar sehingga melanggar batas-batas syari’at. Sebagaimana rasulullahi sholallahu ‘alaihi wassalam memberikan petunjuknya untuk berhati-hati padanya.

Diriwayatkan dari Umar  bahwa Rasulullah bersabda :

" لا تطروني كما أطرت النصارى عيسى بن مريم، إنما أنا عبد، فقولوا عبد الله ورسوله"

Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih lebihan dalam memuji Isa bin Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah : Abdullah ( hamba Allah ) dan Rasulullah ( Utusan Allah )” ( HR. Bukhori dan Muslim ).

Dan Rasulullah bersabda :

" إياكم والغلو، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو"

Jauhilah oleh kalian sikap berlebih-lebihan, karena sesungguhnya sikap berlebihan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian”(HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu majah dari Ibnu Abbas) Dan dalam shoheh Muslim, Ibnu Mas’ud berkata : bahwa Rasulullah bersabda :

" هلك المتنطعون " قالها ثلاثا.

Binasalah orang-orang yang bersikap berlebihlebihan” (diulanginya ucapan itu tiga kali).

Imam Malik meriwayatkan dalam kitabnya Al Muwatto’, bahwa Rasulullah  bersabda :

" اللهم لا تجعل قبري وثنا يعبد، اشتد غضب الله على قوم اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد"

Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada orang-orang yang telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah”. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dengan sanadnya dari sufyan dari Mansur dari Mujahid, berkaitan dengan ayat : أفرأيتم اللات والعزى “Jelaskan kepadaku ( wahai kaum musyrikin) tentang ( berhala yang kamu anggap sebagai anak perempuan Allah ) Al lata dan Al Uzza” ( QS. An Najm, 19 ) Ia ( Mujahid ) berkata : “Al latta adalah orang yang dahulunya tukang mengaduk tepung ( dengan air atau minyak) untuk dihidangkan kepada jamaah haji. setelah meninggal, merekapun senantiasa mendatangi kuburannya.” Demikian pula penafsiran Ibnu Abbas  sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnul Jauza’ : “Dia itu pada mulanya adalah tukang mengaduk tepung untuk para jamaah haji.”

Kita maklumi bersama sikap-sikap tersebut tidaklah dilakukan melainkan karena rasa cinta, dengan peng-agungan atasnya sehingga mereka berbuat ghuluw berlebihan dalam memperlakukannya sehingga menjadi andaad disisi allah ta’ala. Begitu juga rasa takut menjadi sebab kesyirikan sebagaimana telah kami sampaikan pada bab takut yang tercela/diharamkan. Selanjutnya sebagaimana juga di sebutkan dalam hadits dari Thoriq bin Syihab menuturkan bahwa  Rasulullah  bersabda :

" دخل الجنة رجل في ذباب, ودخل النار رجل في ذباب، قالوا : وكيف ذلك يا رسول الله ؟، قال : مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئا، فقالوا لأحدهما قرب، قال : ليس عندي شيء أقرب، قالوا له : قرب ولو ذبابا، فقرب ذبابا فخلوا سبيله فدخل النار، وقالوا للآخر : قرب، فقال ، فضربوا عنقه فدخل: ما كنت لأقرب لأحد شيئا دون الله الجنة " رواه أحمد.

Ada seseorang yang masuk sorga karena seekor lalat, dan ada lagi yang masuk neraka karena seekor lalat pula, para sahabat bertanya : bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah, Rasul menjawab : “ada dua orang berjalan melewati sekelompok orang yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sembelihan binatang untuknya lebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu diantara kedua orang tadi : persembahkanlah sesuatu untuknya, ia menjawab : saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan untuknya, mereka berkata lagi : persembahkan untuknya walaupun dengan seekor lalat, maka iapun persembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka lepaskan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk kedalam neraka karenanya, kemudian mereka berkata lagi pada seseorang yang lain : persembahkalah untuknya sesuatu, ia menjawab : aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk kedalam surga” ( HR. Ahmad ).

Ayyuhal ikhwah dari riwayat ini mengandung pelajaran bahwa tolok ukur rasa cinta dan takut yang selanjutnya adalah dilihat dari amalan atau bentuk pekerjaan yang dilahirkan dalam amal perbuatan. Dalam riwayat ini yang menjadi tolok ukur kesyirikan/kekafiran bukanlah amalan hati seseorang, sehingga tidak dapat dibenarkan pendapat orang-orang yang menyatakan bahwa “Rasa takut yang Wajar” adalah tolok ukur dari kesyirikan/kekafiran itu.

Berbeda dengan amalan bathin maka amalan yang dzahir ini ada udzur atasnya. Yaitu sebagaimana kisah amar bin yasir yang terpaksa harus mengucapkan kalimat kekufuran dan allah ta’ala mengetahui bathin/hati mereka tetap dalam keimanan itu. Namun harus difahami bahwa untuk tidak bermudah-mudahan diatasnya dan harus dimaklumi keadaanya bahwa keterpaksaan ini udzurnya karena mengancam nyawa bukan karena hal yang mudah/sepele. Dalil dari udzur amal dzahir ini adalah sebagaimana firman allah ta’ala :

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. An Nahl (16) : 106.

لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). Ali Imran (3) : 28

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلا تُوَلُّوهُمُ الأدْبَارَ .وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allâh, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. Al-Anfal (8) : 15-16

لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). Ali Imran (3) : 28.

3.       3. Sifatnya.

Tolok ukur dari cinta dan takut yang  ketetapanya mengikuti hukum yang dicintai dan ditakuti adalah dilihat dari  sifat yang Ditakuti dan dicintai dan ditakuti itu sendiri, apabila yang dicintai dan ditakuti itu adalah merupakan bagian dari kesyirikan dan kekafiran maka hukumnya juga adalah syirik/kafir. : Contonya takut kepada Jibt dan Thagut, takut kepada jin, Tathoyyur, Takhyul, Jimat, Tempat keramat, takut kepada ramalan, sihir dari dukun atau ahli nujum, dll.

Berdasarkan sifatnya memiliki beberapa perbedaan yang keadaanya terkadang menjadi syirik/kafir atau tidak menjadi syirik/kafir, yaitu diantaranya :

1.       Bersifat Real (nyata) yang padanya dibenarkan akal dan dalil, dibenarkan oleh dalil aqli dan naqli. Hukum sebab dan akibat yang dibenarkan oleh ilmu syariat ataupun ilmu darigama (bukan syari’at). Seperti : cinta kepada harta, dunia, wanita, anak-anak, kebun, hewan, takut atas penyakit, hewan buas, takut dengan kecelakaan, senjata, dll. Dengan tanpa berlebihan.

2.       Bersifat gha’ib (tidak nyata). Seperti : Jin, Hantu, Sihir, Guna-guna, Santet, cerita-cerita, takhyul, takhyul atau tathoyur (tiyaroh), hoax, dll.

3.       Sesembahan. Seperti : Berhala, Jimat, Tempat atau sesuatu yang dikeramatkan.

4.       Kemaksiatan, kesyirikan, kekafiran.

5.       Cinta dan takut kepad tokoh-tokoh kekafiran/kesyirikan.

Batasan-batasan atau tolok ukur ini adalah berkaitan dengan Fitrah manusia, hukum kausalitas yang manusia dan segala sesuatu diciptakan Allah ta’ala sesuai dengan hukum sebab akibat yang fitrahnya allah ta’ala menciptakan dengan fitrah tersebut sebagai ketetapan yang tidak bisa dirubah kecuali atas idzinya “Laa Tabdiila Likholqillahi” Ar Ruum (30) : 30

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui Ar Ruum (30) : 30

TAKUT KEPADA SESUATU YANG HAKIKATNYA HANYA ALLAH TA’ALA YANG DAPAT MELINDUNGI DAN MENOLONGNYA DARI SESUATU ITU ADALAH SYIRIK.

Sebagaimana dalil atau hujjahnya telah kami sampaikan sebelumnya yaitu tauhid menafikan kesemuanya itu, yaitu percaya kepada jibt dan thaguut bermakna percaya kepada kekuatan-kekuatan selain kekuatan allah ta’ala dan takut terhadapnya. Hukum wajibnya bertawakkal kepada allah ta’ala adalah tauhid yang mewajibkan mengingkari kekuatan-kekuatan selain-Nya itu dan tauhid mewajibkan untuk tidak takut kepada-Nya. Maka kaitanya dengan bab ini adalah sebagaimana kaidah “Meyakini sesuatu itu memberi kemanfaatan dan memberikan kemudharatan yang hakikatnya hanya dapat di berikan oleh allah ta’ala adalah syirik”

Takut dengan sesuatu yang allah ta’ala jadikan ketakutan atasnya sebagaimana yang dimaksudkan dalam fitrahnya manusia dilahirkan memiliki rasa ini, maka hal ini fitrahnya adalah bukan syirik karena hakikatnya urusan ini dikembalikan kepada allah ta’ala yang telah menjadi sebab atasnya. Harus diketahui bahwa allah ta’ala menjadikan itu semua sebagai anugerah sekaligus sebagai ujian. Sebagaiman rasa cinta pun hakikatnya adalah demikian. Dan sesungguhnya telah jelas padanya terbagi antara cinta dan takut yang di syariatkan, cinta dan takut yang wajar (fitrah/manusiawi), dan cinta dan takut yang tercela (diharamkan).

Meminta kepada sesuatu yang tidak memiliki sesuatu itu adalah syirik. Atau meminta sesuatu kepada selain allah ta’ala yang asasinya sesuatu itu hanya Allah ta’ala yang mampu memperkenankanya adalah syirik. Sehingga memiliki konsekuensi hukum yang sama dalam hal cinta dan takut ini. Yaitu takut kepada sesuatu yang hakikatnya hanya Allah ta’ala yang mampu melindungi kita dari sesuatu itu adalah kesyirikan.

Cinta dan takut akan dibenarkan Aqli bahwa tidak ada satupun insan didunia yang tidak memiliki rasa ini 2. Dibenarkan Naqli padanya tidak ada sikap berlebihan dalam menginterpretasikan atau mengekspresikanya sehingga tidak melebihi batasan yang telah di gariskan oleh syari’at.

Menjadikan rasa takut yang wajar/manusiawi yang  fitrah manusia yang terlahir denganya sebagai tolok ukur syririk atau tidaknya adalah bathil karena :

  1. Tidak ada dalil sharih yang menjadikanya sebagai fundament penetapan dalam hal ini.
  2. Akan terjadi tumpang tindih antara hukum untuk menetapkanya dengan tolok ukur lainya yang telah di jelaskan dengan sharih dalam syari’at.
  3. Tingkat rasa takut masing-masing insan pasti berbeda walaupun pada fitrahnya setiap insan di anugerahi dengan tabi’at yang sama dalam mencintai dan menakuti sesuatu.
  4. Pengungkapan rasa cinta dan takut dalam amaliah setiap insan berbeda-beda walaupun dihadapkan kepada satu jenis yang bentuk dan sifat dari apa yang ditakuti itu sama.
  5. Adakalanya ancaman itu kecil dan real (nyata) tapi i’tiqadi terlalaikan dari bersandar kepada allah ta’ala dan bebrbuat sesuatu yang diharamkan oleh syari’at.
  6. Adakalanya i’tiqadi menghilangkan ketakutan kepada selainya namun dibarengi dengan perbuatan kekafiran yang dianggap sepele.

Maka tidak akan tercapai titik temu daripadanya jika disandarkan tolok ukur itu dari kewajaran (fitrah/manusiawi) karena hukum syari’at memerlukan kejelasan. Sesungguhnya tauhid itu sangat jelas, hakikatnya sangat terang benderang sehingga mampu dibedakan oleh siapapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar