BATASAN-BATASAN DAN TOLOK UKUR CINTA DAN TAKUT YANG WAJAR (MANUSIAWI). BATASAN-BATASAN DAN TOLOK UKUR SYIRIK BESAR DAN SYIRIK KECIL
TAUHID ADALAH PEMURNIAN PERIBADATAN KEPADA ALLAH TA'ALA
Batas-batas atau Tolok Ukur dari
Rasa Cinta dan Takut itu menjadi syirik akbar :
1. 1. I’tiqadiyah.
Tolok Ukur yang pertama dan utama adalah
besar kecilnya rasa cinta dan takut seorang hamba, apakah rasa cinta dan takut
kepada selain-Nya itu sama semisal takutnya kepada Allah ta’ala atau bahkan
melebihi rasa takutnya kepada allah itu ataukah rasa takutnya hanya dalam
sebatas wajar saja yang terjadi dengan tanpa disadari, tanpa di benarkan oleh
hati (I’tiqad), Ucapan dan Perbuatanya. Rasa takut “Dalam Batas Yang Wajar”
berbeda dengan “Rasa Takut yang Wajar”. Maka fahami perbedaanya, sesungguhnya
ketergelinciran dalam masalah ini bukanlah hal yang ringan. Rasa takut dalam
batas wajar dimaksudkan adalah “Rasa Cinta dan Takut dalam Batas-batas
syari’at” sehingga rasa cinta dan takutnya tidak melebihi apa yang
diperbolehkan olehnya (syari’at).
Kekeliruan itu diantaranya adalah perkataan
: “Jika Rasa Takut Itu Adalah Rasa Takut Yang Wajar Maka Ia Adalah Bukan
Syirik”. Ayyuhal ikhwah, ini adalah perkataan yang tidak dapat dibenarkan karena hakikat dari
rasa takut yang wajar/manusiawi itu sesungguhnya bisa saja menjadi Syirik
Akbar. Karena yang menjadi Tolok Ukur yang utama dalam masalah ini adalah
“I’tiqadi” yang mengakui kekuatan selain Allah itu. Diantaranya adalah jika
seseorang yang takut akan hukum penguasa lantas lalai dalam hatinya bahwa yang
lebih berhak di takuti itu hanyalah Allah Ta’ala, sehingga ia membenarkan
hukum-hukum penguasa itu karena takut ancamanya. Maka ini adalah Syirik Akbar.
Contoh lainya adalah jika seseorang Takut atas suatu penyakit lantas kemudian
ia bersandar kepada pengobatan dokter dan hilang tawakkal dari hatinya, maka
ini adalah syirik akbar.
Hanya dari Allah ta’ala Kemanfaatan dan
kemudharatan, tidak ada yang memberi kemanfaatan dan kemudharatan kecuali atas idzin
Allah ta’ala, hilangnya tawakkal, meniadakan allah ta’ala dalam hatinya adalah
diantara sebab-sebab tergelincirnya manusia kepada syirik akbar walaupun perkara
yang ditakuti itu merupakan bagian dari takut yang wajar yang datang dari
sesuatu yang real (nyata) atau dari hal yang sepele, semisal takutnya atas ancaman
nyamuk sekalipun.
فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ
sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia
(musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya.
An Nisaa (4) : 77
يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ
mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun
orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah Al Baqarah (2) : 165.
Dari ayat diatas disimpulkan bahwa
kesyirikan adalah jika kecintaan dan rasa takut itu sama dan atau melebihi
kecintaan dan ketakutanya antara kepada mahluk dan kepada allah ta’ala.
Berbeda dengan amal jawarih maka amalan
hati ini tidak ada udzur atasnya. Kecuali atas rusaknya akal karena gila, lupa,
pikun atau dimensia. Namun dari itu allah ta’ala maha adil dan maha bijaksana
atas semua hukum-hukumnya dalam kesulitan pasti ada kemudahan. Amalan hati itu
bisa dilakukan setiap saat disetiap waktu hakikatnya bisa diperbaiki setiapkali
tersalah tergelincir kepada suatu kesalahan, amalan hati hendaknya diperbaiki
terus dan terus disaat sebelum, ketika dikerjakan, dan setelah dikerjakan.
Allah ta’ala maha penerima taubat dan kepadanya segala urusan itu dikembalikan
dan allah ta’ala maha mengetahui siapa diantara hamba-hambanya yang selalu
mengadakan perbaikan.
Dari Ya'qub bin Ibrahim dari Abdurrahman bin Mahdiy dari Hammad bin Salamah dari Hammad dari Ibrahim dari al-Aswad dari Aisyah dari Nabi Saw bersabda:
رفع اللم عن ثلاث: عن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم وعن المجنون حتى يفيق
Diangkatkan pembebanan hukum dari tiga (jenis orang): orang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh, dan orang gila sampai ia sembuh (H.R. Bukhari, Abu Daud, al-Tirmidzi, al-Nasai, Ibnu Majah dan al-Daruquthni dari Aisyah dan Ali bin Abi Thalib).
Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Pena itu diangkat dari tiga orang: (1) orang yang tidur sampai ia terbangun, (2) anak kecil sampai ia mimpi basah (baligh), (3) orang gila sampa ia berakal (sadar).” (HR. Abu Daud, no. 4403. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).
رفع عن أمتى الخطاء والنسيان وما استكرهوا عليه
Umatku tidak dibebani hukum apabila mereka terlupa, bersalah, dan dalam keadaan terpaksa” (H.R. Ibnu Majah dan al-Thabrani)
2. 2. Amaliyah.
Rasa cinta dan takut adalah amalan hati,
namun dari hati terdorong manusia untuk bebubuat, sebagai ekspresi diri dalam
ber-reaksi atas rasa cinta dan takut itu, maka bentuk amaliyah ini membenarkan
syirik atau tidaknya seseorang yang menjadi cerminan apa yang ada dalam hati
seorang hamba. Padanya diantara manusia ada yang berbuat hanya sebatas wajar
dalam batas-batas syariat sehingga ia tidak berbuat melebihi batas dari
apa yang telah di tetapkan/dibolehkan
oleh syari’at.
Sebagaimana hukum takfir yang padanya
adakalanya tidak di ukur dengan i’tiqadiyah karena amalan yang secara
jelas/nyata tegas bentuknya adalah kesyirikan/kekafiran. Seperti : Ghuluw,
membuat patung, lukisan rupaka, Melalaikan dari mengingat atau beribadah kepada
allah ta’ala. Sehingga yang dicintainya
itu menjadi berhala atau andaad disisi allah ta’ala. Takut kepada berhala, jin,
dukun, Sihir, jimat, Takhyul, Khurofat, benda keramat, menyembelih dan atau
memberikan persembahan (sesajian) untuknya, merubah hukum/syari’at karena takut
ancaman, dll.
Ayyuhal ikhwah, rasa cinta dan takut dapat
menyebabkan manusia terjerumus kepada kemaksiatan baik itu kecil maupun besar
sehingga melanggar batas-batas syari’at. Sebagaimana rasulullahi sholallahu
‘alaihi wassalam memberikan petunjuknya untuk berhati-hati padanya.
Diriwayatkan
dari Umar bahwa Rasulullah bersabda :
"
لا تطروني كما أطرت النصارى عيسى بن مريم، إنما أنا عبد، فقولوا
عبد الله ورسوله"
“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku,
sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih lebihan dalam memuji Isa bin Maryam.
Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah : Abdullah ( hamba Allah ) dan
Rasulullah ( Utusan Allah )” ( HR. Bukhori dan Muslim ).
Dan Rasulullah
bersabda :
" إياكم
والغلو، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو"
“Jauhilah oleh kalian sikap berlebih-lebihan, karena sesungguhnya
sikap berlebihan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian”(HR.
Ahmad, Turmudzi dan Ibnu majah dari Ibnu Abbas) Dan dalam shoheh Muslim, Ibnu
Mas’ud berkata : bahwa Rasulullah bersabda :
"
هلك المتنطعون " قالها ثلاثا.
“Binasalah orang-orang yang bersikap berlebihlebihan”
(diulanginya ucapan itu tiga kali).
Imam Malik
meriwayatkan dalam kitabnya Al Muwatto’, bahwa Rasulullah bersabda :
"
اللهم لا تجعل قبري وثنا يعبد، اشتد غضب الله على قوم اتخذوا
قبور أنبيائهم مساجد"
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan
kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada orang-orang
yang telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah”.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dengan sanadnya dari sufyan dari Mansur dari
Mujahid, berkaitan dengan ayat : أفرأيتم اللات والعزى “Jelaskan kepadaku ( wahai
kaum musyrikin) tentang ( berhala yang kamu anggap sebagai anak perempuan Allah
) Al lata dan Al Uzza” ( QS. An Najm, 19 ) Ia ( Mujahid ) berkata : “Al latta
adalah orang yang dahulunya tukang mengaduk tepung ( dengan air atau minyak)
untuk dihidangkan kepada jamaah haji. setelah meninggal, merekapun senantiasa
mendatangi kuburannya.” Demikian pula penafsiran Ibnu Abbas sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnul Jauza’
: “Dia itu pada mulanya adalah tukang mengaduk tepung untuk para jamaah haji.”
Kita maklumi bersama sikap-sikap tersebut tidaklah dilakukan melainkan
karena rasa cinta, dengan peng-agungan atasnya sehingga mereka berbuat ghuluw
berlebihan dalam memperlakukannya sehingga menjadi andaad disisi allah ta’ala.
Begitu juga rasa takut menjadi sebab kesyirikan sebagaimana telah kami
sampaikan pada bab takut yang tercela/diharamkan. Selanjutnya sebagaimana juga
di sebutkan dalam hadits dari Thoriq bin Syihab menuturkan bahwa Rasulullah
bersabda :
" دخل الجنة رجل في ذباب, ودخل النار رجل
في ذباب، قالوا : وكيف ذلك يا رسول الله ؟، قال : مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه
أحد حتى يقرب له شيئا، فقالوا لأحدهما قرب، قال : ليس عندي شيء أقرب، قالوا له : قرب
ولو ذبابا، فقرب ذبابا فخلوا سبيله فدخل النار، وقالوا للآخر : قرب، فقال ، فضربوا
عنقه فدخل: ما كنت لأقرب لأحد شيئا دون الله الجنة " رواه أحمد.
“Ada seseorang yang masuk sorga karena
seekor lalat, dan ada lagi yang masuk neraka karena seekor lalat pula, para
sahabat bertanya : bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah, Rasul menjawab :
“ada dua orang berjalan melewati sekelompok orang yang memiliki berhala, yang
mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan
sembelihan binatang untuknya lebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah
satu diantara kedua orang tadi : persembahkanlah sesuatu untuknya, ia menjawab
: saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan untuknya, mereka
berkata lagi : persembahkan untuknya walaupun dengan seekor lalat, maka iapun
persembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka lepaskan ia untuk meneruskan
perjalanannya, dan iapun masuk kedalam neraka karenanya, kemudian mereka
berkata lagi pada seseorang yang lain : persembahkalah untuknya sesuatu, ia
menjawab : aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah,
maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk kedalam surga” ( HR. Ahmad
).
Ayyuhal ikhwah dari riwayat ini mengandung
pelajaran bahwa tolok ukur rasa cinta dan takut yang selanjutnya adalah dilihat
dari amalan atau bentuk pekerjaan yang dilahirkan dalam amal perbuatan. Dalam
riwayat ini yang menjadi tolok ukur kesyirikan/kekafiran bukanlah amalan hati
seseorang, sehingga tidak dapat dibenarkan pendapat orang-orang yang menyatakan
bahwa “Rasa takut yang Wajar” adalah tolok ukur dari kesyirikan/kekafiran itu.
Berbeda dengan amalan bathin maka amalan yang dzahir ini ada udzur atasnya. Yaitu sebagaimana kisah amar bin yasir yang terpaksa harus mengucapkan kalimat kekufuran dan allah ta’ala mengetahui bathin/hati mereka tetap dalam keimanan itu. Namun harus difahami bahwa untuk tidak bermudah-mudahan diatasnya dan harus dimaklumi keadaanya bahwa keterpaksaan ini udzurnya karena mengancam nyawa bukan karena hal yang mudah/sepele. Dalil dari udzur amal dzahir ini adalah sebagaimana firman allah ta’ala :
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ
مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ
مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia
mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya
tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang
melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya
azab yang besar. An Nahl (16) : 106.
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ
أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ
فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ
وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir
menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat
demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat)
memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah
memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali
(mu). Ali Imran (3) : 28
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ
الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلا تُوَلُّوهُمُ الأدْبَارَ .وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا
لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ
جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan
orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu
membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di
waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan
diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan
membawa kemurkaan dari Allâh, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat
buruklah tempat kembalinya. Al-Anfal (8) : 15-16
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ
أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ
فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ
وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). Ali Imran (3) : 28.
3. 3. Sifatnya.
Tolok
ukur dari cinta dan takut yang
ketetapanya mengikuti hukum yang dicintai dan ditakuti adalah dilihat
dari sifat yang Ditakuti dan dicintai dan
ditakuti itu sendiri, apabila yang dicintai dan ditakuti itu adalah merupakan
bagian dari kesyirikan dan kekafiran maka hukumnya juga adalah syirik/kafir. : Contonya
takut kepada Jibt dan Thagut, takut kepada jin, Tathoyyur, Takhyul, Jimat,
Tempat keramat, takut kepada ramalan, sihir dari dukun atau ahli nujum, dll.
Berdasarkan
sifatnya memiliki beberapa perbedaan yang keadaanya terkadang menjadi
syirik/kafir atau tidak menjadi syirik/kafir, yaitu diantaranya :
1.
Bersifat Real (nyata) yang
padanya dibenarkan akal dan dalil, dibenarkan oleh dalil aqli dan naqli. Hukum
sebab dan akibat yang dibenarkan oleh ilmu syariat ataupun ilmu darigama (bukan
syari’at). Seperti : cinta kepada harta, dunia, wanita, anak-anak, kebun,
hewan, takut atas penyakit, hewan buas, takut dengan kecelakaan, senjata, dll.
Dengan tanpa berlebihan.
2.
Bersifat gha’ib (tidak
nyata). Seperti : Jin, Hantu, Sihir, Guna-guna, Santet, cerita-cerita, takhyul,
takhyul atau tathoyur (tiyaroh), hoax, dll.
3.
Sesembahan. Seperti :
Berhala, Jimat, Tempat atau sesuatu yang dikeramatkan.
4.
Kemaksiatan, kesyirikan,
kekafiran.
5.
Cinta dan takut kepad
tokoh-tokoh kekafiran/kesyirikan.
Batasan-batasan atau tolok ukur ini adalah berkaitan dengan
Fitrah manusia, hukum kausalitas yang manusia dan segala sesuatu diciptakan
Allah ta’ala sesuai dengan hukum sebab akibat yang fitrahnya allah ta’ala
menciptakan dengan fitrah tersebut sebagai ketetapan yang tidak bisa dirubah
kecuali atas idzinya “Laa Tabdiila Likholqillahi” Ar Ruum (30) : 30
فَأَقِمْ وَجْهَكَ
لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ
لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui Ar Ruum (30) : 30
TAKUT KEPADA SESUATU YANG HAKIKATNYA HANYA ALLAH TA’ALA YANG
DAPAT MELINDUNGI DAN MENOLONGNYA DARI SESUATU ITU ADALAH SYIRIK.
Sebagaimana dalil atau hujjahnya telah kami sampaikan
sebelumnya yaitu tauhid menafikan kesemuanya itu, yaitu percaya kepada jibt dan
thaguut bermakna percaya kepada kekuatan-kekuatan selain kekuatan allah ta’ala
dan takut terhadapnya. Hukum wajibnya bertawakkal kepada allah ta’ala adalah tauhid
yang mewajibkan mengingkari kekuatan-kekuatan selain-Nya itu dan tauhid
mewajibkan untuk tidak takut kepada-Nya. Maka kaitanya dengan bab ini adalah
sebagaimana kaidah “Meyakini sesuatu itu memberi kemanfaatan dan memberikan
kemudharatan yang hakikatnya hanya dapat di berikan oleh allah ta’ala adalah
syirik”
Takut dengan sesuatu yang allah ta’ala jadikan ketakutan
atasnya sebagaimana yang dimaksudkan dalam fitrahnya manusia dilahirkan
memiliki rasa ini, maka hal ini fitrahnya adalah bukan syirik karena hakikatnya
urusan ini dikembalikan kepada allah ta’ala yang telah menjadi sebab atasnya.
Harus diketahui bahwa allah ta’ala menjadikan itu semua sebagai anugerah
sekaligus sebagai ujian. Sebagaiman rasa cinta pun hakikatnya adalah demikian.
Dan sesungguhnya telah jelas padanya terbagi antara cinta dan takut yang di
syariatkan, cinta dan takut yang wajar (fitrah/manusiawi), dan cinta dan takut
yang tercela (diharamkan).
Meminta kepada sesuatu yang tidak memiliki sesuatu itu
adalah syirik. Atau meminta sesuatu kepada selain allah ta’ala yang asasinya
sesuatu itu hanya Allah ta’ala yang mampu memperkenankanya adalah syirik.
Sehingga memiliki konsekuensi hukum yang sama dalam hal cinta dan takut ini.
Yaitu takut kepada sesuatu yang hakikatnya hanya Allah ta’ala yang mampu
melindungi kita dari sesuatu itu adalah kesyirikan.
Cinta dan
takut akan dibenarkan Aqli bahwa tidak ada satupun insan didunia yang tidak
memiliki rasa ini 2. Dibenarkan Naqli padanya tidak ada sikap berlebihan dalam
menginterpretasikan atau mengekspresikanya sehingga tidak melebihi batasan yang
telah di gariskan oleh syari’at.
Menjadikan rasa takut yang wajar/manusiawi yang fitrah manusia yang terlahir denganya sebagai
tolok ukur syririk atau tidaknya adalah bathil karena :
- Tidak ada dalil sharih yang menjadikanya sebagai fundament penetapan dalam hal ini.
- Akan terjadi tumpang tindih antara hukum untuk menetapkanya dengan tolok ukur lainya yang telah di jelaskan dengan sharih dalam syari’at.
- Tingkat rasa takut masing-masing insan pasti berbeda walaupun pada fitrahnya setiap insan di anugerahi dengan tabi’at yang sama dalam mencintai dan menakuti sesuatu.
- Pengungkapan rasa cinta dan takut dalam amaliah setiap insan berbeda-beda walaupun dihadapkan kepada satu jenis yang bentuk dan sifat dari apa yang ditakuti itu sama.
- Adakalanya ancaman itu kecil dan real (nyata) tapi i’tiqadi terlalaikan dari bersandar kepada allah ta’ala dan bebrbuat sesuatu yang diharamkan oleh syari’at.
- Adakalanya i’tiqadi menghilangkan ketakutan kepada selainya namun dibarengi dengan perbuatan kekafiran yang dianggap sepele.
Maka
tidak akan tercapai titik temu daripadanya jika disandarkan tolok ukur itu dari
kewajaran (fitrah/manusiawi) karena hukum syari’at memerlukan kejelasan.
Sesungguhnya tauhid itu sangat jelas, hakikatnya sangat terang benderang
sehingga mampu dibedakan oleh siapapun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar