MENGHINDAR DARI ANCAMAN DENGAN MELALUI SEBAB-SEBAB KESELAMATAN YANG DIBENARKAN OLEH SYARI’AT KARENA TAKUT AKAN KEBURUKAN YANG AKAN MENIMPA BUKANLAH KEKAFIRAN/KESYIRIKAN.
TAUHID ADALAH PEMURNIAN PERIBADATAN KEPADA ALLAH TA'ALA
DIPERINTAHKAN UNTUK MENEMPUH JALAN-JALAN KESELAMATAN DAN DIHARAMKAN
MENEMPUH JALAN-JALAN KEBINASAAN KARENA ITU ADALAH KEDZALIMAN
Ayyuhal ikhwah, sama sekali mereka itu tidak dapat
memberikan kemanfaatan maupun kemudharatan kecuali atas idzin allah ta’ala.
Bagian dari kesyirikan itu adalah meyakini dengan hati bahwa mereka dapat
memberikan kemudharatan dan kemanfaatan itu, bagian dari kesyirikan itu adalah
jika rasa takut kepada selain allah itu sama sebagaimana takutnya kepada Allah
ta’ala atau bahkan lebih takutnya. Bagian dari kesyirikan itu adalah jika
tercermin dalam amal perbuatanya, perbuatan-perbuatan kekufuran dan kesyirikan.
Dan bagian-bagian dari kesyirikan itu adalah berikhtiyar dengan cara yang tidak
dibenarkan oleh syariat. Berikhtiyar dengan cara yang bukan dari sebab-sebab
yang dibenarkan baik oleh akli maupun naqli. Berikhtiyar dengan sesuatu yang
hakikatnya sesuatu itu tidak dapat memberikan kemanfaatan sedikitpun dan
asasinya hanya dapat di berikan oleh allah ta’ala saja.
Berikhtiyar dengan sebab-sebab yang allah ta’ala
menjadikanya sebab dan dibenarkan oleh syari’at adalah bukan kesyirikan. Menghindari suatu ancaman dengan melakukan
suatu ikhtiyar yang menjadi sebab keselamatan dengan tidak melanggar
batas-batas syari’at bukanlah suatu kemaksiatan/kesyirikan.
إِنَّ اللَّهَ لا
يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ
بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
Sesungguhnya
Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang
ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap
sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada
pelindung bagi mereka selain Dia. Ar Raad (13) : 11
وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ
وَمَا يَعْبُدُونَ إِلا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ
مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرفَقًا
Dan
apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka
carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan
sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam
urusan kamu Al Kahfi (18) : 16
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ
فِي الأرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ قَلِيلا مَا تَشْكُرُونَ
Sesungguhnya
Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di
muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur. Al Araaf (7) :
10
Sebagaimana kisah ini (Ashabul Kahfi) mereka mendapatkan
ancaman dari penguasa dan kaumnya. Kita dapati dalam kisah-kisah lainya para
nabi maupun orang shalih dari kaum salaf. bahwa usaha yang pertama kali harus
dilakukan adalah hijrah, mengasingkan
diri, meng isolasi diri, berlari atau menghindar meninggalkan negeri yang
padanya terdapat ancaman atau sembunyi sebagaimana ashabul kahfi. Sehingga
bukan dengan alasan takut kemudian melakukan perbuatan kekafiran/kesyirikan. Merubah
hukum allah ta’ala lantas bersenang-senang dengan pemberian penguasa tersebut
dan dengan senang hati menjadi penasihat-penasihat disisi mereka yang sejati
nya adalah andaad disisi allah ta’ala.
Sebagaimana juga diriwayatkan,
إِذَا سَمِعْتُمْ
بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا
فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا
“Jika kamu mendengar wabah disuatu wilayah, maka janganlah
kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah ditempat kamu berada, maka jangan
tinggalkan tempat itu”. [HR. Bukhari dan Muslim].
Disini rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam menegaskan
bahwa menghindar bukanlah cerminan dari rasa takut, karena seorang yang
bertawakkal kepada allah ta’ala sangat jauh dari rasa takut kepada selain-Nya.
Namun disini rasulullah mengajarkan apa yang semestinya dilakukan yaitu dengan
menempuh sebab-sebab keselamatan karena menempuh jalan-jalan yang menyebabkan
diri kepada kebinasaan adalah bagian dari kedzaliman.
Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam , “Wahai Rasulullah, apakah saya ikat unta saya lalu tawakal
kepada Allah Azza wa Jalla ataukah saya lepas saja sambil bertawakal kepada-Nya
? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :
إِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
“Ikatlah dulu untamu itu kemudian baru engkau bertawakal !”
(HR. At-Tirmidzi no. 2517, hasan)
Naam, bukan berarti tidak yakin dengan apa-apa yang ada di
tangan Allah ta’ala akan tetapi di dunia ini kita diwajibkan untuk menempuh
jalan keselamatan dan bagian dari tidak yakin dengan rahman dan rahiim allah
ta’ala adalah dengan menjatuhkan diri kepada jalan-jalan kebinasaan.
Begitupun juga percakapan antara khalifah umar bin khattab
radiyallahu ‘anhu dengan para sahabatnya mencerminkan tidak adanya rasa takut
mereka atas wabah, karena jika sekiranya mereka semua itu takut akan wabah
tentunya mereka tidak akan berdialog melainkan dengan sesegera mungkin mereka
akan meninggalkan tempat tersebut. Begitu kuatnya keinginan untuk memasuku
negeri syams menunjukan ketidak takutan mereka akan wabah tersebut. Tidak
luntur iman mereka atas taqdir allah ta’ala karenanya karena mereka adalah umat
yang terbaik mengilmui segala sesuatu itu dengan pasti dari kalam rasulnya.
Hari itu Khalifah Umar bin Khattab RA, bersama para sahabatnya berjalan dari Madinah menuju negeri
Syam. Negeri Syam adalah suatu kawasan diantara Suriah, Palestina, Lebanon dan
Jordania.
Tempat itu adalah tanah kelahiran agama samawi yakni
Yahudi, Nashrani dan Islam.
Rombongan Khalifah berhenti di perbatasan sebelum memasuki
Syam karena mendengar ada wabah Tha’un di Amwas yang melanda negeri tersebut.
Sebuah penyakit menular, benjolan diseluruh tubuh yang
akhirnya pecah dan mengakibatkan pendarahan.
Abu Ubaidah bin Al Jarrah, seorang yang dikagumi Umar Bin
Khattab R.A, adalah Gubernur
Negeri Syam ketika itu datang ke perbatasan untuk menemui rombongan Khalifah
Umar R.A.
Terjadilah dialog yang hangat antar para sahabat,
membicarakan apakah rombongan mereka masuk ke Negeri Syam atau pulang ke Madinah.
Khalifah Umar R.A cerdas
tidak ingin buru-buru membuat keputusan, ia minta saran kaum muhajirin (mereka
yang ikut terus dalam dakwah Islamiyah) ternyata banyak berselisih pendapat.
Kemudian Umar R.A memanggil kaum anshar (kaum muslim yang
berasal dari Madinah) juga banyak perselisihan pendapat.
Selanjutnya dipanggil para pembesar Quraisy dan para
pejuang kota Makkah (Fathu Makkah) tampak jalan terang. Kata mereka “menurut
kami engkau harus mengevakuasi orang-orang itu dan jangan biarkan mereka
mendatangi wabah ini”.
Gubernur Negeri Syam Abu Ubaidah R.A yang sangat
menginginkan mereka masuk, berkata “Wahai Amirul Mukminin, apakah ini lari dari
takdir Allah Ta’ala ?”
Khalifah Umar R.A berkata,
“benar ini lari atau berpaling dari takdir Allah ke takdir Allah yang lain.
Tidakkah engkau melihat, seandainya engkau memiliki unta
dan lewat disuatu lembah dan mendapatkan dua tempat untamu yang subur dan yang
gersang, kemana akan engkau arahkan untamu?, Jika ke lahan kering itu adalah
takdir Allah, dan jika ke lahan subur itu juga takdir Allah?”
Sesungguhnya dengan kami pulang, kita hanya pindah dari takdir
satu ke takdir yang lain.
Akhirnya perbedaan itu berakhir ketika datang Abdurrahman
bin Auf R.A mengingatkan
kejadian yang sama dimasa Rasulullah
SAW, dan mendengar Rasulullah SAW bersabda “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri.
Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah
kalian keluar untuk lari darinya” [HR. Bukhari & Muslim]
Rombongan Khalifah Umar R.A akhirnya pulang ke Madinah.
Khalifah Umar R.A merasa
tidak kuasa meninggalkan sahabat yang dikaguminya, Abu Ubaidah R.A
Beliau pun menulis surat untuk mengajak Abu Ubaidah R.A ke Madinah.
Namun beliau adalah Abu Ubaidah R.A yang hidup bersama rakyatnya dan mati bersama
rakyatnya. Khalifah Umar R.A pun
menangis membaca surat balasan itu.
Tangisnya semakin bertambah ketika Khalifah Umar bin
Kahatab R.A mendengar Abu
Ubaidah, Muadz bin Jabal, Suhail bin Amr, dan sahabat-sahabat mulia lainnya R.A wafat karena wabah Tha’un di
negeri Syam.
Abu Ubaidah adalah sahabat yang menjadi tameng
Rasulullah SAW pada Perang
Uhud.
Diperhitungkan 25.000-30.000 orang wafat, hampir separuh
penduduk Syam ketika itu
WAJIB BERIKHTIYAR DENGAN MENEMPUH SEBAB YANG DIBENARKAN OLEH AKLI MAUPUN
NAQLI
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الأرْضِ وَجَعَلْنَا
لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ قَلِيلا مَا تَشْكُرُونَ
Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka
bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah
kamu bersyukur. Al Araaf (7) : 10
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ
مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ
فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan
carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negri di
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan kehidupan dunia,
dan berbuatlah baik sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Janganlah
kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan.” Al Qashash (28) : 77
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ
فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Juga firman-Nya (yang artinya), “Apabila telah ditunaikan
shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah” QS. Al
Jumu’ah (62): 10.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ
اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ
وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
Allah
juga berfirman (yang artinya), “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan
apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.” Al Anfaal (8) : 60.
وَإِذَا رَأَوْا
تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِنْدَ
اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Apabila
telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. Al
Jumu’ah (62) : 11
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ
وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ
وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ
مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي
الأرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا
اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ
اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ
رَحِيمٌ
Sesungguhnya
Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga
malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan
dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan
siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan
batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu
bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di
antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi
mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di
jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah
sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman
yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu
memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang
paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al muzammil (73) : 20
Dari
Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ
عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً
وَتَرُوحُ بِطَاناً
“Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada
Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung
mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar
dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al
Hakim. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.
310)
Kita dapati dalam sirah bahwa rasulullah berjualan (dagang)
melakukan kerjasama usaha dibidang pertanian dan lainya. Rasulullah berlindung
di dalam gua hira untuk bersembunyi dari kejaran kaum musyrikiin quraisy.
Rasulullah memutar dan berganti jalur perjalanan sebagai siasat. Rasulullah pun
mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi serangan musuh-musuh allah ta’ala. Ini
semua adalah ihtiyar dalam kehidupan dunia bukan lantas pasrah tanpa melakukan
apapun. Begitu juga sahabatnya radiyallahu anhum, ada yang ke pasar juga ada
yang pergi ke ladang, tenaga kuli. Berhijrah, bahu membahu untuk saling melindungi,
mereka selalu waspada berjaga siang malam di perbatasan jika sekiranya ada
musuh yang menyerang.
Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang
hanya duduk di rumah atau di masjid seraya berkata, ‘Aku tidak mau bekerja
sedikitpun, sampai rizkiku datang sendiri’. Maka beliau berkata, ‘Ia adalah
laki-laki yang tidak mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah bersabda.
إِنَّ اللَّهَ جِعَلَ
رِزْقِيْ تَحتَ ظِلِّ زُمْحِيْ
“Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui
tombakku”
Dan beliau bersabda.
َلوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ
تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ،
تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا
“Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan
sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah meberimu rizki sebagaimana yang
diberikanNya kepada burung-burung, berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan
pulang sore hari dalam keadaan kenyang“.
Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu
berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.
Selanjutnya Imam Ahmad berkata, ‘Para sahabat juga
berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita.
Fathul Bari, 11/305-306
Imam Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim dari Ja’far bin Amr bin
Umayah dari ayahnya Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرْسِلُ نَاقَتِيْ وَأََتَوَ كُّلُ قَالَ : اِغْقِلهَا
وَتَوَ كَّلْ
“Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, ‘Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakkal ?’ Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ikatlah kemudian bertawakkallah“
Al-Ihsan
fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa’iq, Bab Al-Warra’ wat Tawakkul,
Dzikrul Akhbar bin Annal Mar’a Yajibu Alaihi Ma’a Tawakkulil Qalbi Al-Ihtiraz
bil A’dha Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini miliknya ;
Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma’rifatish Shahabah, Dzikru Amr bin Umayah
Radhiyallahu ‘anhu, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, Sanad hadist ini
‘jayyid’. (At-Talkhis, 3/623). Al-hafizh Al-Haitsami juga menyatakan hal senada
dalam Majmau’z Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, 10/303. Beliau berkata, Hadits ini
diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa haditsnya
adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya’kub bin Abdullah bin Amr bin
Umayah.
Para sahabat bertanya, ‘”Wahai
Rasulullah, kalau begitu apakah kami tinggalkan amal shalih dan bersandar
dengan apa yang telah dituliskan untuk kami (ittikal)?”‘ (maksudnya pasrah saja
tidak melakukan suatu usaha – pen)
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اعْمَلُوا فَكُلٌّ
مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ ، أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ
لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ ، وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ
لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ .ثُمَّ قَرَأَ ( فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى * وَصَدَّقَ
بِالْحُسْنَى ). الآية
Beramallah
kalian! Sebab semuanya telah dimudahkan terhadap apa yang diciptakan untuknya.
Adapun orang-orang yang bahagia, maka mereka akan mudah untuk mengamalkan
amalan yang menyebabkan menjadi orang bahagia. Dan mereka yang celaka, akan
mudah mengamalkan amalan yang menyebabkannya menjadi orang yang celaka”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, “Adapun orang
yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa, dan membenarkan adanya
pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang
mudah.” (HR. Bukhari, kitab at-Tafsir dan Muslim, kitab al-Qadar)
Sahabat Umar bin Khaththab bertanya kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وسأله عمر هل نعمل في شئ نستأنفه ام
في شئ قد فرغ منه قال بل في شئ قد فرغ منه قال ففيم العمل قال يا عمر لا يدرك ذلك
إلا بالعمل قال إذا نجتهد يا رسول الله
Umar
radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Apakah amal yang kita lakukan itu kita sendiri yang memulai (belum ditakdirkan)
ataukah amal yang sudah selesai ditentukan takdirnya? Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab: “Bahkan amal itu telah selesai ditentukan taqdirnya.”
Umar berkata : Jika demikian, untuk apa amal? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjawab : “Wahai Umar, orang tidak tahu hal itu, kecuali setelah
beramal.” Umar berkata : Jika demikian, kami akan bersungguh-sungguh, wahai
Rasulullah! (Riwayat ini disebutkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya no. 168 dan
Penulis Kanzul Ummal, no. 1583).
IKHTIYAR YANG DIHARAMKAN
1. Iktiyar Dengan Hal Yang Sia-Sia
Termasuk dari ini adalah perbuatan yang
tercela dan kejahilan (kebodohan) adalah ber ikhtiyar dengan satu hal yang
sia-sia, dalam amal akhirat maupun dunia, maka hakikatnya adalah kejahilan (kebodohan)
dan merupakan perbuatan yang tercela. seperti berlindung dari terpaan hujan
dengan payung yang sudah tidak ada penutupnya karena sobek/rusak. Mengambil air
dengan dua telapak tangan dan jari yang terbuka. Memintal benang kemudian
menguraikanya. Bertepuk sebelah tangan. Menulis di air. Makan Angin. dll
وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا
مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan
yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai
kembali. An nahl (16) : 92
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ
عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ
خَالِدُونَ
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu
memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri
kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam
neraka. At Taubah (9) : 17
لَهُ دَعْوَةُ الْحَقِّ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ
مِنْ دُونِهِ لا يَسْتَجِيبُونَ لَهُمْ بِشَيْءٍ إِلا كَبَاسِطِ كَفَّيْهِ إِلَى الْمَاءِ
لِيَبْلُغَ فَاهُ وَمَا هُوَ بِبَالِغِهِ وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلا فِي ضَلالٍ
Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) doa
yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat
memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan
kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air
itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan doa (ibadat) orang-orang kafir itu,
hanyalah sia-sia belaka. Ar Raad (13) : 14
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الأرْضِ وَجَعَلْنَا
لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ قَلِيلا مَا تَشْكُرُونَ
Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu
sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan.
Amat sedikitlah kamu bersyukur. Al Araaf (7) : 10
2. Ikhtiyar Dengan Kesyirikan Dan Kebid’ahan Seperti : Do’a
Wirid yang bid’ah, Ziarah untuk tujuan bertawassul, istighosah, kepada ahli
kubur. Sedekah laut, larung saji, sesajian, Dukun, Jimat, Pelet, Jampi-Jampi,
Guna-Guna, Rajah, dll.
عَنْ أَبِى وَاقِدٍ اللَّيْثِىِّ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ
لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ
فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ.
فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ
مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ
سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ »
Dari Abu Waqid al-Laitsi radhiyallahu’anhu, dia menceritakan:
Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju
Hunain. Sedangkan pada saat itu kami masih baru saja keluar dari kekafiran
(baru masuk Islam, pent). Ketika itu orang-orang musyrik memiliki sebuah pohon
yang mereka beri’tikaf di sisinya dan mereka jadikan sebagai tempat untuk
menggantungkan senjata-senjata mereka. Pohon itu disebut dengan Dzatu Anwath.
Tatkala kami melewati pohon itu kami berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah
untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka
memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Allahu akbar! Inilah kebiasaan itu! Demi Allah yang jiwaku berada di
tangan-Nya, kalian telag mengatakan sesuatu sebagaimana yang dikatakan oleh
Bani Isra’il kepada Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka
memiliki sesembahan-sesembahan. Musa berkata: Sesungguhnya kalian adalah kaum
yang bertindak bodoh.” (QS. al-A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti
kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi dan beliau
mensahihkannya, disahihkan juga oleh Syaikh al-Albani dalam takhrij as-Sunnah
karya Ibnu Abi ‘Ashim, lihat al-Qaul al-Mufid [1/126])
Dan dalil-dalil lainya sebagaimana telah
dimaklumi oleh ahli ilmu yang tidak dapat kami nukilkan pada kesempatan ini.
3.
Ikhtiyar Dengan
Sesuatu Yang Diharamkan.
Menipu, mencuri, berdusta, riba, mengurangi timbangan, dzalim
dll
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ
اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah
diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya
kepada-Nya saja menyembah. An Nahl (16) : 114
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا
تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa
yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan;
karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Al Baqarah (2)
: 168
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ
الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah
telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya. Al Maidah (5) : 88
وَيَا
قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ
أَشْيَاءَهُمْ وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ
Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan
timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak
mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat
kerusakan. Huud (11) : 85
4.
Berbuat kerusakan
dan Melampaui batas/berlebihan.
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap
(memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Al araaf
(7) : 31
فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ
maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu
merajalela di muka bumi membuat kerusakan. Al Araaf (7) : 74
أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ
فِي الأرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ
Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di
muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang- orang yang bertakwa sama
dengan orang-orang yang berbuat ma'siat? Shaad (38) : 28
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ
مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ
فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
(kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah
telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Al
Qashash (28) : 77
كُلُوا
وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ
Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah
kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan. Al Baqarah (2) : 60
إِنَّمَا
السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ
الْحَقِّ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim
kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat
azab yang pedih. Asy Syuura (42) : 42
كُلُوا
وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ
Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah
kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan. Al Baqarah (2) : 60
SAYARAT-SYARAT BOLEHNYA IKHTIYAR
1. - Bertawakkal Kepada Allah
Ta’ala : Menyandarkan segala hasil hanya kepada allah ta’ala.
2. - Yakin dengan Taqdir
3. - Meyakini menempuh sebab
bukanlah sumber kemanfaatan dan kemaudharatan kecuali atas idzin Allah Ta’ala.
4. - Ridha dengan apa yang di
taqdirkan Allah ta’ala. Qona’ah.
5. - Mensyukuri apa yang di
hasilkan walaupun kecil.
6. - Menempuh sebab-sebab yang
dibenarkan oleh syari’at.
7. - Tidak berlebihan.
Secukupnya.
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ
يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى
اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ
شَيْءٍ قَدْرًا الطلاق
“Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia
akan mengadakan beginya jalan keluar dan memberinya rizqi dari arah yang tiada
disangka-sangka. Dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah
akan mencukupinya. Sesungguhnya Allah (berkuasa untuk) melaksanakan urusan yang
dikehendakai-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap
urusan.” At Tholaq (65) : 2-3.
وَإِذْ تَأَذَّنَ
رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan ingatlah tatkala Tuhanmu mengumandangkan
:”Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni’mat) kepadamu,
dan jika kamu mengingkari (ni’mat-Ku) maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” Ibrahim
(14) : 7.
قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ
عَلَى عِلْمٍ عِندِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِن قَبْلِهِ مِنَ
القُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلَا يُسْأَلُ عَن
ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ
“Qarun berkata: “sesungguhnya aku hanya diberi harta itu
karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui bahwasanya Allah
sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya dan
lebih banyak harta kumpulannya.” (Al Qashas 78)
تَعِسَ عبد الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إن
أُعْطِيَ رضي وَإِنْ لم يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وإذا شِيكَ فلا انْتَقَشَ)
رواه البخاري
“Semoga sengsara para pemuja dinar, dirham, dan baju sutra
(pemuja harta kekayaan-pen), bila ia diberi ia merasa senang, dan bila tidak
diberi, ia menjadi benci, semoga ia menjadi sengsara dan semakin sengsara (bak
jatuh tertimpa tangga), dan bila ia tertusuk duri semoga tiada yang kuasa
mencabut duri itu darinya.” Riwayat Bukhari.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,
إن اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يبتلي عَبْدَهُ بِمَا أَعْطَاهُ فَمَنْ
رضي بِمَا قَسَمَ الله عز وجل له بَارَكَ الله له فيه وَوَسَّعَهُ وَمَنْ لم يَرْضَ
لم يُبَارِكْ له ولم يزده على ما كتب له) رواه أحمد والبيهقي وصححه الألباني
“Sesungguhnya Allah Yang Maha Luas Karunia-nya lagi Maha
Tinggi, akan menguji setiap hamba-Nya dengan rizqi yang telah Ia berikan
kepadanya. Barang siapa yang ridho dengan pembagian Allah Azza wa Jalla, maka
Allah akan memberkahi dan melapangkan rizki tersebut untuknya. Dan barang siapa
yang tidak ridho (tidak puas), niscaya rizqinya tidak akan diberkahi.” (Riwayat
Imam Ahmad dan dishohihkan oleh Al Albany).
فالإلتفات الى الأسباب شرك فى التوحيد و محو الأسباب أن تكون أسبابا نقض
فى العقل و الأعراض عن الأسباب المأمور بها قدح فى الشرع فعلى العبد أن يكون قلبه متعمدا
على الله لا على سبب من الأسباب و الله ييسر له من الأسباب ما يصلحه فى الدنيا و الأخرة
“Mengandalkan (terlalu memperhatikan) sebab atau usaha itu
menodai kemurnian tauhid. Tidak percaya bahwa sebab adalah sebab adalah
tindakan merusak akal sehat. Tidak mau melakukan usaha atau sebab adalah celaan
terhadap syariat (yang memerintahkannya). Hamba berkewajiban menjadikan hatinya
bersandar kepada Allah, bukan bersandar kepada usaha semata. Allahlah yang
memudahkannya untuk melakukan sebab yang akan mengantarkannya kepada kebaikan
di dunia dan akherat” (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 8/528)
MENGORBANKAN HARTA JIWA DAN RAGA DIATAS JALAN ALLAH BUKANLAH KEBINASAAN
Ayyuhal ikhwah dalil-dalil diatas (menghindari ancaman dan
menempuh jalan-jalan keselamatan) tidak menafikan apa-apa yang ada ditangan
allah ta’ala itu sesungguhnya lebih utama, jika seseorang berharap dalam
sabarnya keutamaan disisi allah ta’ala. Berharap padanya syahid, berharap
padanya pahala yang sangat banyak dari
sedekah yang dikeluarkan maka balasan disisi allah ta’ala adalah tentunya lebih
utama. Sehingga tidak tepat jika dalil-dalil diatas dipertentangkan dengan
keutamaan sedekah sebagaimana abu bakar as siddiq radiyallahu anhu yang
menyedekahkan seluruh hartanya, ini bukan kebinasaan, dia yakin dengan se
yakin-yakinya apa yang ada di tangan allah ta’ala anhu, tidak dikatakan
menjerumuskan diri kedalam kebinasaaan seorang yang menerobos barisan musuh
karena mengharap pahala syahid. Benar padanya ada riwayat batasan menyedekahkan
harta itu tidak lebih dari 1/3 namun itu tidak menafikkan bolehnya sebagaimana
apa yang diperbuat oleh abu bakar radiyallahu anhu. Tidak sama antara keutamaan
yang diperoleh oleh yasir istrinya dan anak bungsunya anis dengan apa yang di
terima oleh ammar anaknya yasir yang terpaksa harus mengucapkan kalimat
kekafiran, untuk dapat terlepas dari ancaman yang mematikan.
وَأَنْفِقُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Al Baqarah (2) : 195
عن جابررضى اللّه عنه قال : قال رجل للنّبىّ صلى اللّه عليه وسلّم يوم
أحد : ارأيت إنقتلت فأين انا ؟ قال: فى الجنّة، فألقى تمرات كنّ فى يده ثمّ قاتل حتّى
قتل -متفقعليه
Dari Jabir ra., ia berkata : “Pada perang Uhud, ada seorang
yang bertanya kepada Nabi saw.: “Apakah engkau tahu dimanakah tempatku
seandainya aku terbunuh?” Beliau menjawab :“Di
dalam surga.” Kemudian
orang itu terus
melemparkan biji-biji kurma
yang ada ditangannya lalu dia maju perang sehingga mati
terbunuh.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Harap diperhatikan yaa ikhwati fillah, banyak yang memotong
kisah ini dan mensalah tafsirkan ayat ini (2:195) bahwa diantaranya bersedekah
berlebihan dan berperang menembus barisan musuh adalah bagian dari
menjerumuskan diri kedalam kebinasaan. Diantara mereka memotong atau
menuki keterangan dibawah ini hanya
sebatas “seorang laki-laki menerobos barisan musuh adalah kebinasaan”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, hal yang semisal telah
diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Ata,
Ad-Dahhak, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan Muqatil ibnu Hayyan.
Lais ibnu Sa'd meriwayatkan dari Yazid ibnu Abu Habib, dari
Aslam Abu Imran yang menceritakan bahwa seorang lelaki dari kalangan Muhajirin
ketika di Qustantiniyah (Konstantinopel) maju sendirian melabrak barisan musuh
hingga dapat menerobosnya (lalu kembali lagi), sedangkan bersama kami ada Abu
Ayyub Al-Ansari. Maka orang-orang mengatakan, "Dia telah menjerumuskan dirinya
sendiri ke dalam kebinasaan." Maka Abu Ayyub menjawab, "Kami lebih
mengetahui tentang ayat ini, sesungguhnya ia diturunkan berkenaan dengan kami.
Kami selalu menemani Rasulullah Saw. dan kami ikut bersamanya dalam semua
peperangan, dan kami bantu beliau dengan segala kemampuan kami. Setelah Islam
menyebar dan menang, maka kami orang-orang Ansar berkumpul mengadakan reuni.
Lalu kami mengatakan, 'Allah telah memuliakan kita karena kita menjadi sahabat
Nabi Saw. dan menolongnya hingga Islam tersebar dan para pemeluknya menjadi
golongan mayoritas. Kita lebih mementingkan Nabi Saw. daripada keluarga, harta
benda, dan anak-anak kita.' Setelah perang tiada lagi, lalu kami kembali kepada
keluarga dan anak-anak kami serta kami tinggal bersama mereka. Lalu turunlah
firman-Nya: 'Dan belanjakanlah (harta benda kalian) di jalan Allah, dan
janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan '
(Al-Baqarah: 195). Maka kebinasaan itu terjadi bila kami bermukim mengurusi
keluarga dan harta benda. Sedangkan jihad kami tinggalkan."
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud, Turmuzi, Nasai, dan
Abdu ibnu Humaid di dalam kitab tafsirnya; dan Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir, Ibnu
Murdawaih serta Al-Hafiz Abu Ya'la di dalam kitab musnadnya; Ibnu Hibban di
dalam kitab sahihnya, dan Imam Hakim di dalam kitab mustadraknya. Semuanya
meriwayatkan hadis ini melalui Yazid ibnu Abu Habib dengan lafaz seperti yang
disebutkan di atas.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan, sahih,
garib. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain,
sedangkan keduanya tidak mengetengahkannya.
Menurut lafaz yang ada pada Imam Abu Daud, dari Aslam Abu
Imran, ketika kami berada di Konstantinopel, pemimpin pasukan kaum muslim dari
Mesir dipegang oleh Uqbah ibnu Amir, dan dari negeri Syam dipegang oleh seorang
lelaki kepercayaan Yazid ibnu Fudalah ibnu Ubaid.
Maka keluarlah dari kota Konstantinopel sepasukan yang
berjumlah sangat besar dari pasukan Romawi; kami pun menyusun barisan
pertahanan untuk menghadapi mereka. Kemudian ada seorang lelaki dari pasukan
kaum muslim maju menerjang barisan pasukan Romawi, hingga sempat
memorak-porandakannya, dan masuk ke tengah barisan musuh, setelah itu ia
kembali lagi ke barisan kami. Melihat peristiwa tersebut pasukan kaum muslim
berteriak seraya mengucapkan, "Subhanallah, dia menjatuhkan dirinya ke
dalam kebinasaan!" Maka Abu Ayyub menjawab: Hai manusia, sesungguhnya
kalian benar-benar menakwilkan ayat ini bukan dengan takwil yang semestinya.
Sesungguhnya ayat ini hanya diturunkan berkenaan dengan kami, orang-orang
Ansar. Sesungguhnya kami setelah Allah memenangkan agama-Nya dan banyak yang
mendukungnya, maka kami berkata di antara sesama kami, "Sekiranya kita
kembali kepada harta benda kita untuk memperbaikinya," maka turunlah ayat
ini (Al-Baqarah: 195).
Abu Bakar ibnu Iyasy meriwayatkan dari Abu Ishaq As-Subai'i
yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki bertanya kepada Al-Barra ibnu Azib,
"Jika aku maju sendirian menerjang musuh, lalu mereka membunuhku, apakah
berarti aku menjerumuskan diriku ke dalam kebinasaan?" Al-Barra menjawab,
"Tidak, Allah Swt. telah berfirman kepada Rasul-Nya:
فَقاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ
'Maka berperanglah kalian pada jalan Allah, tidaklah kamu
dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri' (An-Nisa: 84).
Sesungguhnya ayat ini (yakni Al-Baqarah ayat 195) hanyalah
berkenaan dengan masalah nafkah."
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula, dan Imam Hakim telah
mengetengahkannya di dalam kitab Mustadrak melalui hadis Israil, dari Abu Ishaq;
dan Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain
(Bukhari dan Muslim), tetapi keduanya tidak mengetengahkannya. Imam Turmuzi
meriwayatkannya, begitu pula Qais ibnur Rabi', dari Abu Ishaq, dari Al-Barra.
Kemudian Al-Barra menuturkan hadis ini,dan sesudah firman-Nya: Tidaklah kamu
dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. (An-Nisa: 84) Ia mengatakan,
"Kebinasaan yang sesungguhnya ialah bila seorang lelaki melakukan suatu
dosa, sedangkan ia tidak bertobat darinya. Maka dialah orang yang menjatuhkan
dirinya ke dalam kebinasaan."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami
ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh (juru tulis Al-Lais), telah
menceritakan kepadaku Al-Lais, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu
Khalid ibnu Musaflr, dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakar ibnu Numair ibnu Abdur
Rahman ibnul Haris ibnu Hisyam, bahwa Abdur Rahman Al-Aswad ibnu Abdu Yagus
telah menceritakan kepadanya bahwa mereka mengepung kota Dimasyq (Damaskus).
Maka berangkatlah seorang lelaki dari Azdsyanuah, ia maju dengan cepat
menerjang musuh sendirian. Kaum muslim mencela perbuatannya itu, lalu
perkaranya dilaporkan kepada Amr ibnul As (panglima pasukan kaum muslim).
Kemudian Amr mengirimkan pesuruh untuk menyuruhnya kembali (ke barisan kaum
muslim). Ketika lelaki itu datang ke hadapannya, maka Amr membacakan kepadanya
firman Allah Swt.: Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke
dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195)
Ata ibnus Saib meriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, dari
Ibnu Abbas sehubungan dengan takwil firman-Nya: Dan belanjakanlah (harta benda
kalian) di jalan Allah, dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke
dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195) Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini bukan
berkenaan dengan masalah perang, melainkan berkenaan dengan masalah
membelanjakan harta, yaitu bila kamu genggamkan tanganmu, tidak mau
membelanjakan harta di jalan Allah, maka dikatakan, "Janganlah kalian
menjatuhkan diri kalian ke dalam kebinasaan."
Hammad ibnu Salamah meriwayatkan dari Daud, dari
Asy-Sya'bi, dari Ad-Dahhak ibnu Abu Jubair yang menceritakan bahwa orang-orang
Ansar biasa menyedekahkan dan menginfakkan sebagian dari harta mereka. Pada
suatu ketika paceklik menimpa mereka, karena itu mereka tidak lagi
membelanjakan hartanya di jalan Allah. Lalu turunlah ayat ini: Dan janganlah
kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195)
Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan takwil
firman-Nya: Dan janganlah kalian menjatuhkan
diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195) Yang dimaksud ialah
sifat kikir.
Sammak ibnu Harb meriwayatkan dari An-Nu'man ibnu Basyir
sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian menjatuhkan diri
kalian sendiri ke dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195) Maksudnya ialah ada
seorang lelaki melakukan suatu dosa, lalu ia mengatakan bahwa dirinya tidak
akan diampuni. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian
menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah,
karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al-Baqarah:
195)
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Ubaidah
As-Salmani, Al-Hasan Al-Basri, Ibnu Sirin, dan Abu Qilabah hal yang semisal,
yakni yang semisal dengan apa yang telah diceritakan oleh An-Nu'man ibnu
Basyir. Yaitu bahwa ayat ini berkenaan dengan seorang lelaki yang melakukan
suatu dosa, lalu ia berkeyakinan bahwa dirinya tidak akan diampuni. Karena
itulah dia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Dengan kata lain, karena
dia merasa tidak akan diampuni, maka ia memperbanyak berbuat dosa, dan akhirnya
dia binasa. Karena itulah Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang
pernah mengatakan bahwa kebinasaan adalah azab Allah.
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah
menceritakan kepadaku Abu Sakr, dari Al-Qurazi (yaitu Muhammad ibnu Ka'b),
bahwa ia pernah mengatakan sehubungan dengan takwil ayat ini: Dan janganlah
kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195)
Ada suatu kaum yang sedang berjuang di jalan Allah, dan seseorang dari mereka
membawa bekal yang paling banyak di antara teman-temannya. Lalu ia menginfakkan
perbekalannya itu kepada orang yang kekurangan, hingga tiada sesuatu pun yang
tersisa dari bekalnya untuk menyantuni teman-temannya yang memerlukan
pertolongan. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan belanjakanlah (harta benda
kalian) di jalan Allah, dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian ke dalam
kebinasaan. (Al-Baqarah: 195)
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Wahb, telah
menceritakan kepadanya Abdullah ibnu Ayyasy, dari Zaid ibnu Aslam sehubungan
dengan firman-Nya: Dan belanjakanlah (harta benda kalian) di jalan Allah, dan
janganlah kalian menjatuhkan diri kalian ke dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195)
Demikian kisahnya, bermula dengan sejumlah kaum laki-laki yang berangkat
mengemban misi yang ditugaskan oleh Rasulullah Saw. ke pundak mereka tanpa
bekal. Ketiadaan bekal mereka adakalanya karena mereka adalah orang-orang yang
tidak mempunyai mata pencaharian, atau adakalanya karena mereka adalah
orang-orang yang mempunyai banyak tanggungan. Maka Allah memerintahkan kepada
mereka untuk meminta perbelanjaan dari apa yang telah direzekikan Allah kepada
mereka (kaum muslim), dan janganlah mereka menjatuhkan dirinya ke dalam
kebinasaan.
Pengertian binasa ialah bila mereka yang bertugas mengemban
misi ini binasa karena lapar dan dahaga atau karena jalan kaki. Allah Swt.
berfirman kepada orang-orang yang mempunyai harta berlebih: Dan berbuat
baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(Al-Baqarah: 195)
Kesimpulan dari makna ayat ini ialah perintah membelanjakan
harta di jalan Allah dan semua jalan taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah)
dan taat kepada-Nya, khususnya membelanjakan harta untuk memerangi musuh,
kemudian mengalokasikannya buat sarana dan bekal yang memperkuat kaum muslim
dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Melalui ayat ini Allah memberitakan kepada
mereka bahwa jika hal ini ditinggalkan, maka akan berakibat kepada kehancuran
dan kebinasaan bagi orang yang tidak mau membelanjakan hartanya untuk tujuan
tersebut. Kemudian di-'ataf-kan kepada perintah berbuat baik, yang mana hal ini
merupakan amal ketaatan yang paling tinggi. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan
berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat
baik. (Al-Baqarah: 195)
Kisah Mushab Bin Umair yang rela meninggalkan segala
keindahan dan kesenangan dunia untuk dapat istiqomah dalam islam, mungkin akan
membuka hati kita akan keutamaan ini, dan bukanlah suatu kebinasaan itu yang
dimaksud oleh nafsu/keinginan manusia melainkan padanya syari’at menegaskan
balasan atas setiap perjuangan terhantung dari besar dan kecilnya ujian yang
diterima.
Zubair bin al-Awwam mengatakan, “Suatu ketika Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk dengan para sahabatnya di Masjid
Quba, lalu muncullah Mush’ab bin Umair dengan kain burdah (jenis kain yang
kasar) yang tidak menutupi tubuhnya secara utuh. Orang-orang pun menunduk. Lalu
ia mendekat dan mengucapkan salam. Mereka menjawab salamnya. Lalu Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memuji dan mengatakan hal yang baik-baik tentangnya. Dan
beliau bersabda, “Sungguh aku melihat Mush’ab tatkala bersama kedua orang
tuanya di Mekah. Keduanya memuliakan dia dan memberinya berbagai macam
fasilitas dan kenikmatan. Tidak ada pemuda-pemuda Quraisy yang semisal dengan
dirinya. Setelah itu, ia tinggalkan semua itu demi menggapai ridha Allah dan
menolong Rasul-Nya…” (HR. Hakim No. 6640).
“Suatu hari, kami
duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lalu
muncullah Mush’ab bin Umair dengan mengenakan kain burdah yang kasar dan
memiliki tambalan. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya,
beliau pun menangis teringat akan kenikmatan yang ia dapatkan dahulu (sebelum
memeluk Islam) dibandingkan dengan keadaannya sekarang…” (HR. Tirmidzi No.
2476).
Saad bin Abi Waqqash radhiayallahu ‘anhu berkata, “Dahulu
saat bersama orang tuanya, Mush’ab bin Umair adalah pemuda Mekah yang paling
harum. Ketika ia mengalami apa yang kami alami (intimidasi), keadaannya pun
berubah. Kulihat kulitnya pecah-pecah mengelupas dan ia merasa tertatih-taih
karena hal itu sampai-sampai tidak mampu berjalan. Kami ulurkan busur-busur
kami, lalu kami papah dia.” (Siyar Salafus Shaleh oleh Ismail Muhammad
Ashbahani, Hal: 659).
Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu membawa bendera perang
di medan Uhud. Lalu datang penunggang kudak dari pasukan musyrik yang bernama
Ibnu Qumai-ah al-Laitsi (yang mengira bahwa Mush’ab adalah Rasulullah), lalu ia
menebas tangan kanan Mush’ab dan terputuslah tangan kanannya. Lalu Mush’ab
membaca ayat:
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ
ۚ
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh
telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul.” (QS. Ali Imran: 144).
Bendera pun ia pegang dengan tangan kirinya. Lalu Ibnu
Qumai-ah datang kembali dan menebas tangan kirinya hingga terputus. Mush’ab
mendekap bendera tersebut di dadanya sambal membaca ayat yang sama:
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ
ۚ
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh
telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul.” (QS. Ali Imran: 144).
Kemudian anak panah merobohkannya dan terjatuhlah bendera
tersebut. Setelah Mush’ab gugur, Rasulullah menyerahkan bendera pasukan kepada
Ali bin Abi Thalib (Ibnu Ishaq, Hal: 329).
Lalu Ibnu Qumai-ah kembali ke pasukan kafir Quraisy, ia
berkata, “Aku telah membunuh Muhammad”.
Setelah perang usai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memeriksa sahabat-sahabatnya yang gugur. Abu Hurairah mengisahkan,
“Setelah Perang Uhud usai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari
sahabat-sahabatnya yang gugur. Saat melihat jasad Mush’ab bin Umair yang syahid
dengan keadaan yang menyedihkan, beliau berhenti, lalu mendoakan kebaikan untuknya.
Kemudian beliau membaca ayat:
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ
ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَىٰ نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati
apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang
gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak
merubah (janjinya).” (QS. Al-Ahzab: 23).
Kemudian beliau mempersaksikan bahwa sahabat-sahabatnya yang
gugur adalah syuhada di sisi Allah.
Setelah itu, beliau berkata kepada jasad Mush’ab, “Sungguh
aku melihatmu ketika di Mekah, tidak ada seorang pun yang lebih baik pakaiannya
dan rapi penampilannya daripada engkau. Dan sekarang rambutmu kusut dan (pakaianmu)
kain burdah.”
Tak sehelai pun kain untuk kafan yang menutupi jasadnya
kecuali sehelai burdah. Andainya ditaruh di atas kepalanya, terbukalah kedua
kakinya. Sebaliknya, bila ditutupkan ke kakinya, terbukalah kepalanya. Sehingga
Rasulullah bersabda, “Tutupkanlah kebagian kepalanya, dan kakinya tutupilah
dengan rumput idkhir.”
Ayyuhal ikhwah, kesimpulan dari bab ini, “Menghindar dari
Ancaman Dengan Melalui sebab-sebab Keselamatan yang dibenarkan oleh syari’at
Bukanlah kesyirikan” dan juga sebaliknya menempuh jalan kesengsaraan untuk
tetap istiqomah diatas jalan Allah bukanlah jalan kebinasaan. akan erat
kaitanya dengan satu ushul Fiqh “Maslahah wal mursalah” dan “Fiqhul Waqi”
sehingga padanya tidak dapat di samakan hukum-hukumnya pada masing-masing
kejadian. Melawan dan mengingkari
ancaman tentu saja lebih utama namun disaat tidak memiliki kekuatan dan hanya
akan berakhir pada perlawanan yang sia-sia maka menghindarinya tentunya lebih
utama. Menyelamatkan akidah tentunya lebih utama untuk sekuat tenaga
dipertahankan agar tidak terjatuh kepada kekafiran, adakalanya memilih dosa
yang lebih kecil menjadi pilihan pada waqi yang sedang dihadapi, menimbang mana
yang lebih utama untuk di sedekahi antara keluarga dan selainya dapat kita
lihat situasi nya jika perang fiisabilillah sedang berlangsung maka membekali
para mujahid dan digunakan untuk memperkuat operasional pertahanan di
perbatasan untuk keselamatan umum tentunya lebih utama agar lebih diutamakan
untuk di serahkan padanya harta zakat infaq dan shodaqoh itu daripada keluarga
atau tetangga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar